Ketahuan Korban Saat Curi Motor, ABG Tegalsari Dikepung Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang warga Kalianak Timur Lebar, Surabaya yang berisial NZC (19) hampir saja menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban hendak fotokopi di toko Amalia jl. Tambak Asri, Surabaya dan lupa untuk mengunci setir motornya.

Sepeda motor Honda Scoopy warna putih tahun 2022 miliknya dicuri oleh AFE (14) warga Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya. Beruntungnya, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung.

“Betul, satu orang pemuda yang masih dibawah umur kita amankan AFE, ia mencuri motor di halaman parkiran foto copy Amalia,” kata Ipda Agung kepada awak media, Jumat (10/02/2023) malam.

Kronologi pencurian itu berawal ketika korban mengendarai sepeda motornya untuk fotokopi tak jauh dari rumahnya. Saat itu, korban memarkir kendaraan di parkiran toko.

Kemudian, pelaku yang melintas di depan toko melihat sepeda motor korban tidak dikunci setir. Selanjutnya, AFE mendorong sepeda motor honda scoopy keluar dari parkiran

“Tersangka jalan kaki saat ke lokasi. Ia melihat motor korban tidak dikunci setir, sehingga ia menuntunnya keluar dari parkiran,” jelasnya.

Setelah berhasil keluar parkiran, pelaku menaiki honda Scoopy tersebut lalu berusaha menghidupkan sepeda motor tersebut namun tidak berhasil. AFE pun ketahuan korban sehingga korban sontak mengejar pelaku dan meneriakinya maling.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya dan melaporkan pelaku ke Polsek Krembangan. Selanjutnya petugas polisi datang membawa pelaku ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka berhasil dikepung lalu diserahkan ke kami (kepolisian). Kami bersyukur masyarakat sekitar tidak main hakim sendiri dan langsung melaporkan ke Polsek Krembangan,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Scoopy warna putih tahun 2022 dan satu lembar STNKB sepeda honda scoopy.

“Motor korban yang dicuri pelaku kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Ipda Agung menuturkan, tersangka mengaku kepada penyidik dahwa dirinya mencuri sepeda motor untuk dipakai sendiri. Remaja yang sehari-hari bekerja di toko itu mengaku sangat ingin memiliki sepeda motor tetapi tidak mempunyai uang sehingga nekat mencuri.

“Tersangka masih anak-anak, putus sekolah. Ia baru sekali dan tertangkap,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP. ari

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…