Diteror Preman dan Oknum TNI, Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nindy Ayunda dan kuasa hukumnya, Abu Said Pelu saat mendatangi kantor LPSK terkait teror preman dan oknum TNI. SP/ SBY
Nindy Ayunda dan kuasa hukumnya, Abu Said Pelu saat mendatangi kantor LPSK terkait teror preman dan oknum TNI. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nindy Ayunda mengaku mendapat ancaman dari preman dan oknum TNI pada Minggu (02/04/2023) lalu yang menggeruduk rumahnya. Akhirnya dirinya melaporkan hal tersebut dengan didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Abu Said Pelu menjelaskan maksud kliennya datang ke LPSK untuk melaporkan adanya ancaman yang terjadi kepada ibu dua anak tersebut. Sehingga LPSK dapat memberikan perlindungan untuk Nindy Ayunda yang kali ini hanya sebagai korban dugaan ancaman.

"Harapan kami tentu LPSK dapat memberikan perlindungan kepada klien kami. Nah kalo terkait kasus nanti kami akan jelaskan lebih lanjut lagi karena kami sendiri sampaikan tidak tahu ini terkait kasus apa, sehingga mendapatkan ancaman teror intimidasi," pungkas Abu Said Pelu, dikutip Jumat (07/04/2023).

Kejadian teror tersebut dialami Nindy Ayunda ketika dirinya melakukan perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan. Ia berencana bertemu seseorang di Palembang.

Akan tetapi, saat tiba di sana, pelantun lagu Buktikan tersebut justru diintimidasi oleh beberapa orang.

“Saya datang kesana tanpa ada niat sesuatu yang buruk, setibanya disana saya langsung ke rumahnya. Ternyata saya diadang 10 preman, 10 preman ini mengintimidasi saya,” jelas Nindy.

Beruntung, Nindy Ayunda bisa pergi dari Palembang.  Ia memutuskan untuk langsung pulang ke Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, Nindy pulang ke rumah dan bertemu adiknya. Namun, tiba-tiba rumahnya disambangi oleh orang tak dikenal yang mencari Dito Mahendra.

"Pembantu saya naik, bilang, 'Ibu ada orang yang mencari Pak Dito.' Nah, orang ini siapa gitu loh? Saya enggak tahu siapa, tiba-tiba datang. Saya langsung suruh ART saya kunci rumah. Tiba-tiba ramai, awalnya tiga sampai lima orang, sampai 10 bahkan 30 orang dari TNI," jelasnya.

Nindy Ayunda menyebut, oknum TNI itu memiliki pangkat Letkol Infanteri. Karena itu, ia pun melaporkan teror tersebut ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom- TNI), sebelum minta perlindungan ke LPSK.

"Jika tidak salah mereka saya yang menekan saya saat itu adalah orang-orang berbadan tegap. Dan dipimpin oleh oknum anggota TNI AD. Inisialnya HS pangkatnya Letkol. Satuannya Infanteri," terang Nindy.

"Saya bingung, saya kan warga sipil. Kalau saya melakukan tindakan kriminal, yang harusnya menjalankan (penangkapan) itu polisi, bukan oknum TNI. Saya merasa tak nyaman, tak tenang, dan saya juga sulit bertemu anak-anak karena saya tak ingin orang-orang itu tahu pergerakan saya," pungkasnya.

Meski demikian penyanyi Nindy Ayunda ini memastikan kejadian yang tengah dialaminya tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Dito Mahendra.

"Tadi saya juga mau mengklarifikasi sebentar kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (ini pengalihan isu Dito Mahendra), itu tidak benar” kata Nindy Ayunda di Gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur. 

Tak hanya itu, sebelumnya Nikita Mirzani juga pernah menyebut tentang karma yang bakal bekerja. Dirinya menyebutkan soal banyak orang yang mendoakan Nindy Ayunda susah.

Salah satunya ialah Askara Parasady Harsono sang mantan suami. Askara Parasady Harsono sendiri ditunding Nikita Mirzani bisa masuk penjara karena ulah Nindy Ayunda.

"Karma is real ya, Nindy Ayunda. Si muka kotak. Banyak yang doain lu susah, tau nggak? Termasuk mantan laki lu yang lu kerjain sampai masuk penjara," tuturnya. dsy/kl/sr/dc/kmp

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…