Wisatawan Terbawa Arus Laut Selatan Ditemukan Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam waktu 24 Jam team Gabungan yang terdiri dari SAR, Basarnas, TNI/POLRI dan Unit Poskamladu berhasil menemukan korban Zaka Ria (15) warga Desa Trowulan Kab Mojokerto yang terseret arus gelombang laut Pantai serang pada Minggu (30/4) pagi.

Korban ditemukan pada Senin (1/5) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah korban berhasil ditemukan setelah anggota menerima laporan dari pemancing yang melihat benda mengapung di dekat pantai. Saat didekati ternyata benda mengapung adalah jenazah korban. Seketika jasad korban langsung dibawa ke daratan.

Penemuan jenazah korban dibenarkan oleh Kapolsek Panggungrejo Iptu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono. 

"Dua saksi (pemancing) melihat adanya benda mengapung  yang tidak jauh dari saksi akan memancing, lalu melaporkan ke petugas yang sejak kemarin memantau keberadaan korban, langsung team pencari korban mendatangi TKP temuan korban, dan benar bahwa benda yang mengapung adalah jasad Korban Zaka Ria, selain ciri-ciri korban dan pakaian yang dipakai, juga keterangan dari orang tua korban yang sejak kemarin menunggu hasil pencarian," kata Iptu Udhiyono pada wartawan melalui ponselnya, Senin (1/5) pukul 10.35.

Seperti diketahui korban Zakaria (15) warga Trowulan Kabupaten Mojokerto sedang wisata di Pantai Serang Kec Panggungrejo Kabupaten Blitar bersama keluarganya pada Minggu (30/4), saat tengah bemain bersama kerabatnya berada di tepi laut sekitar pukul 10.00 ada sedikit gelombang, dan korban terseret arus laut pantai selatan, karena tidak bisa berenang.

Guna pemeriksaan, jenazah korban yang masih duduk di bangku SMP itu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Kec Wlingi Kabupaten Blitar.

"Sekitar pukul 08.00 lebih jasad korban dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo guna pemeriksaan medis sesuai rencana setelah pemeriksaan medis, korban diserahkan kepada pihak keluarganya, selanjutnya untuk dibawa ke Mojokerto, atas kejadian itu, Iptu Udhiyono menyampaikan kepada masyarakat atau para wisatawan untuk waspada dan kehati hatiannya saat berada di kawasan pantai, karena gelombang laut tidak dapat diprediksi," pungkas Udhiyono. Les

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…