DPRD Sampang Menggelar Paripurna Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Rabu (3/5/2023).

Agenda rapat paripurna, yakni Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.

"Rapat paripurna, dapat kami laksanakan setelah Pansus selesai menjalankan suatu pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang," ujar Ketua DPRD Sampang, Fadol.

Ketua Pansus, DPRD Sampang, Alan Kaisan menjelaskan, indikator kinerja utama pemerintah daerah ditetapkan sebanyak 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun, di antara seluruh indikator yang menjadi perhatian khusus yaitu jumlah persentase penduduk miskin tahun 2022.

"Penduduk miskin 2022 masih cukup tinggi sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan 103,4 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 150,57 persen dibanding tahun 2021," terangnya.

Berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah didorong agar membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif, melalui Dinas Sosial sebagai pengampu diharapkan dapat bersinergi lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan program dan kegiatan.

Menurutnya, program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan butuh rekomendasi untuk melaksanakan program yang berdampak langsung pada masyarakat sebagai langkah nyata pengentasan kemiskinan.

"Sepatutnya dilakukan evaluasi dengan serius dan mendalam secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam rangka mencari solusi yang tepat untuk mengatasi indikator kinerja utama. Khususnya, berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan," imbuhnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengapresiasi dan berterima kasih terhadap anggota DPRD beserta tim Pansus yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2022.

"Kami berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang," katanya.

Pihaknya mengakui, bahwa secara umum setelah mendengar dan mengkaji dengan seksama terhadap beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai Surat Gubernur Jawa Timur.

"Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042," jelasnya.

Disebutkan, Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang mengarah pada tujuan peningkatan ekonomi didasarkan dengan beberapa alasan sesuai peraturan atau Undang-Undang tentang perindustrian.

"Salah satunya, penyusunan rencana pembangunan industri merupakan pelaksanaan arahan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian yang mengarahkan setiap tingkat pemerintahan untuk merancang rencana pembangunan industri," pungkasnya. gan

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…