Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Bos Mafia Gedang Dilaporkan FKA UKW

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah bernama Roy. SP/ SBY
Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah bernama Roy. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beredar video viral yang diunggah di akun TikTok @masroyganteng lantaran diduga melecehkan profesi Jurnalis (wartawan). Video konten tersebut diunggah pada 11 Mei 2023 dan kini sudah dihapus.

Diketahui, pemilik akun tersebut merupakan Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah bernama Roy, sapaan akrabnya.

Dalam video tersebut tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Namun, tiba-tiba datang seorang pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

"Selamat sore," kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.

"Wartawan iki maneh, jan**k," imbuh Roy menimpali wartawan tersebut dengan nada songong, dikutip Jumat (12/05/2023).

Sang wartawan pun menanyakan, mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir namun tak banyak.

"Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?" tanya Roy.

Spontan, pria yang menjadi wartawan tersebut mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?" tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

"Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy.

Konten Roy ini pun mendapat respons dari para wartawan dan publik. Salah satunya, Johan Avie, Ketua Pusham Surabaya menyayangkan tindakan Royhan yang merupakan pengusaha muda Mafia Gedang itu. 

"Pertama sangat disayangkan karena sebetulnya profesi jurnalis ini adalah profesi yang terhormat. Apalagi disinggung dengan kalimat tak pantas ditambah dengan sikap seolah-olah mampu membeli profesi tersebut dengan uang," sebut Johan.

Johan juga menyebut, tak sepatutnya Roy yang memiliki pengikut media sosial cukup banyak itu bertindak demikian. 

"Apalagi followersnya banyak. Meski sudah di take down, harusnya yang bersangkutan lebih bijaksana lagi. Ini menjadi penggiringan opini jika profesi jurnalis itu seperti yang divideokan oleh yang bersangkutan," bebernya.

Johan juga mengatakan jika Wartawan itu memiliki peranan penting di dalam mengawal demokrasi dan memiliki kode etik. 

"Wartawan itu punya independensi dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa wartawan dikategorikan ke dalam profesi. Di dalam video itu, aktornya berulang kali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang 100rb, dan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan. Insan Pers harus segera bertindak," tandasnya.

Diketahui, siang ini Jumat (12/05/2023), pihak Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim. dsy/dc/in

Berita Terbaru

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…