Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Bos Mafia Gedang Dilaporkan FKA UKW

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 10:50 WIB

Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Bos Mafia Gedang Dilaporkan FKA UKW

i

Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah bernama Roy. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beredar video viral yang diunggah di akun TikTok @masroyganteng lantaran diduga melecehkan profesi Jurnalis (wartawan). Video konten tersebut diunggah pada 11 Mei 2023 dan kini sudah dihapus.

Diketahui, pemilik akun tersebut merupakan Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah bernama Roy, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Hari Ini

Dalam video tersebut tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Namun, tiba-tiba datang seorang pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

"Selamat sore," kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.

"Wartawan iki maneh, jan**k," imbuh Roy menimpali wartawan tersebut dengan nada songong, dikutip Jumat (12/05/2023).

Sang wartawan pun menanyakan, mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir namun tak banyak.

"Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?" tanya Roy.

Spontan, pria yang menjadi wartawan tersebut mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?" tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

Baca Juga: Populer di AS dan Kanada, Harga Land Cruiser 250 First Edition Digoreng Dealer

"Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy.

Konten Roy ini pun mendapat respons dari para wartawan dan publik. Salah satunya, Johan Avie, Ketua Pusham Surabaya menyayangkan tindakan Royhan yang merupakan pengusaha muda Mafia Gedang itu. 

"Pertama sangat disayangkan karena sebetulnya profesi jurnalis ini adalah profesi yang terhormat. Apalagi disinggung dengan kalimat tak pantas ditambah dengan sikap seolah-olah mampu membeli profesi tersebut dengan uang," sebut Johan.

Johan juga menyebut, tak sepatutnya Roy yang memiliki pengikut media sosial cukup banyak itu bertindak demikian. 

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

"Apalagi followersnya banyak. Meski sudah di take down, harusnya yang bersangkutan lebih bijaksana lagi. Ini menjadi penggiringan opini jika profesi jurnalis itu seperti yang divideokan oleh yang bersangkutan," bebernya.

Johan juga mengatakan jika Wartawan itu memiliki peranan penting di dalam mengawal demokrasi dan memiliki kode etik. 

"Wartawan itu punya independensi dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa wartawan dikategorikan ke dalam profesi. Di dalam video itu, aktornya berulang kali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang 100rb, dan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan. Insan Pers harus segera bertindak," tandasnya.

Diketahui, siang ini Jumat (12/05/2023), pihak Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim. dsy/dc/in

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU