Jelang Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023, DPRD Kabupaten Gelar Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing tentang sosialisasi masa reses anggota DPRD Kab Blitar TA 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Blitar Muhammad Rifa'i dan Mujib. SP/Lestariono
Hearing tentang sosialisasi masa reses anggota DPRD Kab Blitar TA 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Blitar Muhammad Rifa'i dan Mujib. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar itu di hadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib, juga Sekretaris DPRD Haris Susianto dan sejumlah anggota DPRD.

"Hari ini rapat sosialisasi persiapan jelang pelaksanaan reses yang akan dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 25-26 dan tanggal 27 Mei 2023. Akan disampaikan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Blitar selaku penanggungjawab kegiatan reses," kata Wakil Ketua Muhammad Rifa’i.

Muhammad Rifa'i juga menyebutkan, hal-hal yang mulai dari perekonomian, bidang kesehatan, pendidikan sampai infrastruktur, berkaitan dengan apa dan bagaimana dalam reses dan hampir rata-rata semua memahami karena sudah pernah melakukan.

"Semua anggota DPRD insya Allah sudah memahami, apa yang harus dikerjakan sampai nanti pelaporan," jelas Mohamad Rifa'i.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, terkait dengan pelaksanaan reses ada beberapa tahapan yakni dimulai dengan sosialisasi.

"Dan hari ini kita melaksanakan sosialisasi reses yaitu untuk memasang sidang III tahun 2023, memang menyesuaikan dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan DPRD tentang tata tertib termasuk keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana kerja DPRD Kabupaten Blitar," kata Haris.

"Sesuai dengan rencana dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2023 kita dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 25, 26, 27 Mei 2023," terang Haris Susianto.

Selain itu Haris juga menjelaskan terkait sosialisasi penekanannya terkait dengan beberapa item tentang pertanggung jawaban pelaksanaannya yang harus terpenuhi.

"Pelaksanaan reses ini sebagai sarana bagi setiap anggota DPRD untuk bertemu konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, sehingga akan memperoleh informasi yang nantinya untuk pembahasan dalam sidang sidang lanjutan, bisa juga bentuk hearing bersama masyarakat," papar Haris Susanto.

Sedang kepada wartawan Wakil Ketua DPRD Mujib menjelaskan dalam masa reses ini merupakan agenda rutin yang melekat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

"Jadi setiap tahun anggaran dalam masa sidang kesatu, kedua dan ketiga ada masa reses selama 3 kali, untuk di daerah pemilihan (Dapil) nya, hal itu menyerap aspirasi masyarakat, sehingga kita tahu potensi apa dan persoalan persoalan dengan berbagai permasalahan, seperti tentang perekonomian, pembangunan juga kesehatan termasuk infrastruktur sehingga tepat sasaran, hal itu untuk acuan dalam sidang sidang yang kita gelar, bersama pemerintah daerah," ungkap Mujib. Les

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…