SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sepanjang Januari hingga Juli 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat tujuh insiden di perlintasan sebidang yang mengakibatkan korban luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia. Data tersebut menjadi alarm bagi pentingnya keselamatan pengguna jalan saat melintas jalur kereta.
Menindaklanjuti kondisi ini, KAI Daop 7 Madiun menggelar roadshow sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di 80 titik perlintasan sebidang di wilayah kerjanya. Puncak kegiatan dipusatkan di JPL Nomor 138, Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jumat (15/8/2025), yang dikenal sebagai salah satu titik perlintasan dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan sosialisasi ini mengusung tema “Dengan Semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Mari Kita Wujudkan Indonesia Maju dengan Tertib Berlalu Lintas dan Selamat di Perlintasan Sebidang”.
“Kami ingin seluruh perlintasan sebidang KA aman dan bebas insiden. Sosialisasi ini kami gelar bersama TNI/Polri dan komunitas pencinta kereta api untuk menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.
Hingga 2025, wilayah Daop 7 Madiun memiliki 215 perlintasan sebidang, terdiri dari 163 resmi dijaga dan 52 resmi tidak dijaga. Di Kota dan Kabupaten Madiun terdapat 26 JPL, dengan rincian 16 sebidang dan 10 tidak sebidang. Tahun ini, KAI telah menutup empat perlintasan resmi dan tiga perlintasan sebidang tidak dijaga yang dinilai rawan kecelakaan.
Selain mengimbau warga tidak membangun perlintasan liar, KAI mengajak pengguna jalan menerapkan langkah “BERTEMAN” — berhenti, tengok kiri-kanan, aman, dan jalan — setiap melintas rel. Pelanggaran di perlintasan sebidang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Pelanggaran membahayakan diri sendiri, orang lain, dan mengganggu perjalanan kereta api. Mari wujudkan Merdeka dan Selamat di Perlintasan,” tegas Suharjono. man
Editor : Moch Ilham