Edarkan Sabu, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram jenis sabu-sabu.

Dalam kejadian tersebut setidaknya polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu paket sabu berat keseluruhan 4,50 gram. 

Satu tersangka yang berhasil diamankan berinisial EI (45) warga Dusun Gardu Pakistaji Wonoasih Kota Probolinggo Jawa Timur. 

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, pada Selasa (23/05/2023) malam, kepada wartawan Harian Surabaya Pagi, penangkapan EI tersebut, atas informasi dari masyarakat yang mana EI sering melakukan transaksi barang haram sabu di wilayah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor Kecamatan Kedupok Probolinggo. 

"Anggota Sat Resnarkoba yang melakukan penggeledahan dan menemukan sabu kemudian diamankan, pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 08.00 Wib," jelas Daniel. 

Daniel mengungkapkan, setelah diinterogasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Sanusi (DPO), pada Jumat 07 April 2023, dengan cara di ranjau di terminal Probolinggo seharga Rp 3.000.000.

Atas perbuatannya tersangka EI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…