LKPD Lamongan Bermasalah...? Bupati Perintahkan OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Yuhronur Efendi saat menerima LHP LKPD tahun 2022 dari BPK Perwakilan Jawa Timur.

FOTO:SP/IST
Bupati Yuhronur Efendi saat menerima LHP LKPD tahun 2022 dari BPK Perwakilan Jawa Timur. FOTO:SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari ini tepatnya Jum'at (26/5/2023) Kabupaten Lamongan merayakan hari jadinya yang ke 454 tahun. Umur yang menginjak 5 abad ini, semua masyarakat berharap, segala terkait dengan hak dasar masyarakat pemerintah bisa memenuhinya, salah satunya masyarakat ingin memastikan pengelola pemerintah sudah berjalan sesuai dengan harapan.

Tapi ada yang ganjil saat bupati Yuhronur Efendi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2022, dari Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Sidoarjo pada Kamis (25/5).

Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2023, Bupati langsung mengajak seluruh Aparatur Pemerintahan untuk segera melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.

Artinya dengan bupati statmen seperti itu, BPK telah menemukan adanya laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Lamongan ada masalah, dan kalau itu tidak ditindaklanjuti maka akan menimbulkan efek hukum.

Hal itu diperkuat dengan statmen bupati usai mendengarkan langsung arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Anggota III BPK / Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara III Achsanul Qosasi.

"Tidak ada yang laporannya sempurna 100 persen, tentu masih terdapat beberapa kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan setiap pemerintah daerah, dan ini harus ditindak lanjuti untuk kedepannya lebih baik lagi," aku bupati seperti yang disampaikan melalui rilis dari Prokopim Setda Lamongan.

Dalam statemen itu bupati tidak menampik kalau LKPD 2022 Pemerintah Kabupaten Lamongan ada masalah, dengan temuan LHP yang dilakukan oleh BPK. "Bu Gubernur menekankan untuk jangan lupa menindaklanjuti rekomendasi. Pak Achsanul Qosasi juga, beliau mengatakan bahwa tindak lanjut ini merupakan mahkota dalam BPK, yang mana semakin bagus tindak lanjut berarti semakin baik pula prestasi kinerja pimpinan daerah," terangnya.

Bupati juga juga mengajak untuk saling mengingatkan, merangkul, juga berusaha memperbaiki semua yang berhubungan dengan segala bentuk tanggungjawab administrasi pemerintah. Selain itu terus berupaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, juga integritas sebagaimana pesan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi.

"Sama seperti Pak Karyadi yang meminta kami (Bupati/Walikota) untuk mengawasi, merangkul, dam memperbaiki setiap kekurangan, saya juga meminta agar kita semua terutama aparatur pemerintahan untuk saling mengingatkan dan memperbaiki apa saja yang dirasa butuh diperbaiki," ungkapnya.

Ia usai LHP LKPD ini akan selalu Meng-upgrade kapasitas diri, kompetensi, integritas jajaranya di bawah kendalinya, untuk dilakukan evaluasi setiap bulan atau minimal setiap periode lah, agar pengelolaan administrasi pemerintahan ini semakin baik," tambahnya.

Sementara itu, dalam forum LHP LKPD 2022 ini Kabupaten Lamongan menerima Opini BPK dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian ini menambah daftar prestasi keberhasilan Kabupaten Lamongan dalam mempertahankan predikat tersebut selama 7 kali berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa tekad Pemkab Lamongan untuk dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel dan transparan sangalah kuat.

"Saya berharap raihan Opini WTP yang ke-7 ini, akan mendorong pemerintah Lamongan untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui tata kelola yang baik, bonus yang kita peroleh tidak hanya mampu mempertahankan Opini WTP, tapi juga masyarakat yang sejahtera," pungkasnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…