Marketing PT Perikanan Nusantara Ditahan Kejari Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka yakni Marketing PT Perikanan Nusantara dan Dirut PT Ikan Laut Indonesia saat ditahan oleh Kejari Tanjung Perak. SP/Budi Mulyono
Dua tersangka yakni Marketing PT Perikanan Nusantara dan Dirut PT Ikan Laut Indonesia saat ditahan oleh Kejari Tanjung Perak. SP/Budi Mulyono

i

Diduga Korupsi Jual Beli Ikan Tengiri Rp 569 Juta 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan Ahmad Rif'an selaku supervisor marketing PT Perikanan Nusantara Cabang Surabaya sebagai tersangka pengembangan kasus tindak pidana korupsi Jual beli bahan bahan baku Ikan Tengiri Steak dengan total kerugian negara Rp 569.568.000,.

Jaksa menilai tersangka baru ini memiliki motif bersama-sama dalam kerjasama pembelian dan penjualan ikan tenggiri steak antara PT. Perikanan Nusantara (Persero) dan PT. Ikan Laut Indonesia (ILI) tahun 2018.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan jadi kami menetapkan satu tersangka baru berinisial Ahmad Rif'an yang merupakan Supervisor Marketing dari PT Perikanan Nusantara Cabang Surabaya," ungkap Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Ananto Tri Sudibyo, Jumat (26/5/2023).

Dalam kasus tindak korupsi Ahmad Rif'an memiliki peran untuk membuat kajian fiktif antara PT. Perikanan Nusantara Persero dan PT. ILI sehingga membuat negara harus mengalami kerugian negara.

Dengan kasus ini, tersangka Ahmad Rif'an dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ucap Ananto.

Sedangkan untuk tersangka Sugianto merupakan Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia (ILI) berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga berkas tersangka langsung dilimpahkan ke jaksa penuntutan untuk segera disidangkan.

"Setelah sebelumnya berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penyelidikan maka kami langsung melimpahkan berkas ini ke jaksa penuntutan sebelum nantinya akan dikirim ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor)," ucap Ananto. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

PRABOWO, PUJI GUS KIKIN DAN KH MIFTACHUL AKHYAR

PRABOWO, PUJI GUS KIKIN DAN KH MIFTACHUL AKHYAR

Selasa, 01 Sep 2026 06:59 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini, Muktamar ke-35 NU telah memilih Ketua Umum PBNU yang baru. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU periode 2…

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…