Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Hacker Website Pemerintah dan PTN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti. Foto: SP/Ariandi.
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam konferensi pers Polda Jatim yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, bersama Dinas Kominfo Jawa Timur menjelaskan soal peretasan website jatimprov.go.id dan tpka.its.ac.id.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka DS alias MA alias MC adalah  dengan cara menyusupkan file ekstensi (back door) pada website jatimprov.go.id. Waktu pengungkapan pada bulan Februari 2023, hal itu digunakan untuk meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) bagi konten perjudian.

“MA (23) asal Bekasi ini pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja, sekaligus peretas website dan mendapat gaji Rp 10 juta per bulan. Tersangka sebagai hacker ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintah (go.id atau ac.id),” ungkap Kombes Pol Dirmanto pada Rabu (31/05/2023).

Lebih lanjut, Wadirkrimsus Arman menambahkan, untuk perkara peretasan pada website tpka.its.ac id (milik Institut Teknologi Sepuluh November/ITS). Pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website tersebut.

“Diketahui bahwa dari peristiwa peretasan tpka.its.ac.id mengakibatkan terganggunya sistem elektronik menjadi berubah dengan tampilan landing page website perjudian slot88. Penyidik kami langsung melakukan serangkaian penyidikan. Pada tanggal 28 Maret, penyidik menangkap tersangka AT yang dilakukannya di Dusun Sinabe, Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Arman, AT melakukan peretasan website pemerintahan sejak tahun 2018. Awalnya AT melakukannya hanyalah untuk sebuah keiseng. Berikutnya, tersangka AT dihubungi DPO berinisial J memesan website yang sudah diretas dengan dihargai Rp 200 ribu per website. AT berhasil meretas puluhan website pemerintah beserta sub domainnya.

“Kemudian barang bukti yang berhasil kami sita berupa; 1 unit PC komputer, 1 unit HP Pocco, 1 unit HP Xiaomi Note 12, 1 unit HP Samsung Gold, dan 1 unit laptop Asus Tuf Gaming," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32, 33, 34 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. Tersangka terancam pidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 miliar. ari

 

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…