Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Hacker Website Pemerintah dan PTN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti. Foto: SP/Ariandi.
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam konferensi pers Polda Jatim yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, bersama Dinas Kominfo Jawa Timur menjelaskan soal peretasan website jatimprov.go.id dan tpka.its.ac.id.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka DS alias MA alias MC adalah  dengan cara menyusupkan file ekstensi (back door) pada website jatimprov.go.id. Waktu pengungkapan pada bulan Februari 2023, hal itu digunakan untuk meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) bagi konten perjudian.

“MA (23) asal Bekasi ini pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja, sekaligus peretas website dan mendapat gaji Rp 10 juta per bulan. Tersangka sebagai hacker ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintah (go.id atau ac.id),” ungkap Kombes Pol Dirmanto pada Rabu (31/05/2023).

Lebih lanjut, Wadirkrimsus Arman menambahkan, untuk perkara peretasan pada website tpka.its.ac id (milik Institut Teknologi Sepuluh November/ITS). Pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website tersebut.

“Diketahui bahwa dari peristiwa peretasan tpka.its.ac.id mengakibatkan terganggunya sistem elektronik menjadi berubah dengan tampilan landing page website perjudian slot88. Penyidik kami langsung melakukan serangkaian penyidikan. Pada tanggal 28 Maret, penyidik menangkap tersangka AT yang dilakukannya di Dusun Sinabe, Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Arman, AT melakukan peretasan website pemerintahan sejak tahun 2018. Awalnya AT melakukannya hanyalah untuk sebuah keiseng. Berikutnya, tersangka AT dihubungi DPO berinisial J memesan website yang sudah diretas dengan dihargai Rp 200 ribu per website. AT berhasil meretas puluhan website pemerintah beserta sub domainnya.

“Kemudian barang bukti yang berhasil kami sita berupa; 1 unit PC komputer, 1 unit HP Pocco, 1 unit HP Xiaomi Note 12, 1 unit HP Samsung Gold, dan 1 unit laptop Asus Tuf Gaming," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32, 33, 34 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. Tersangka terancam pidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 miliar. ari

 

Berita Terbaru

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…

Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Rabu, 04 Feb 2026 15:32 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Pemerintah Desa (Pemdes) Klurak Kecamatan Candi menggelar pelantikan perangkat desa baru, Rabu ( 4 Februari 2026 ) di Pendopo …

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …