Diduga tak Kantongi Izin Gerak, Kapal Taksi Kajuaroh Sapeken Tetap Beroperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor  Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapeken Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor  Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapeken Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan terkait penyalahgunaan pelayaran taksi Kajuaroh - sapeken, diduga tak mengantongi izin gerak, namun tetap dibiarkan  beropersi.

"Ini sebuah kelalaian Kepala Pelabuhan Unit, Kec. Sapeken, sebab itu tidak memikirkan keselamatan jiwa dan penumpang yang menggunakan jasa ilegal tersebut"

Hal tersebut disampaikan oleh, Zaifidin dari Lembaga Independen pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, kepada Surabaya Pagi, kemarin

Menurutnya,  kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapeken, itu seharusnya mencegah kapal taksi yang diduga tidak mengantongi izin gerak berlayar, jika tetap melakukan operasi pelayaran itu, patut dicurigai ada kerjasama antara pemilik kapal Taksi dengan Kepala Unit pelabuhan. Tegasnya

"Jika dugaan Kapal taksi pelayaran itu benar tak mengantongi izin gerak dan tetap dibiarkan beroperasi, maka kita Lembaga Control Sosial (LSM) dan media harus bersatu dalam mengungkap fakta adanya permainan antara pemilik Kapal Taksi dan Kepala Unit Pelabuhan"

Menurutnya, dugaan tidak mengantongi izin gerak itu, menjadi atensi sejumlah aktivis di kab. Sumenep, selain itu, merupakan kelalaian Kepala Unit pelabuhan di Kec. Sapeken.

"Saya yakin, Kepala Unit Pelabuhan itu mengetahui, jika taksi pelayaran Kajuaroh sapeken itu tidak mengantongi izin gerak, hanya saja pihaknya tidak berani mencegah atau melarang pemilik kapal Taksi itu melakukan pelayaran, motifnya saya kurang paham"

Hanya kata dia, perlu adanya kecurigaan, jangan sampai ada main mata antara petugas dengan pemilik Kapal taksi pelayaran Kajuaroh Sapeken tersebut, Tegasnya

"Seharusnya, Kepala Pelabuhan itu bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan pelayaran dengan tanpa mengantongi izin gerak, karena ini menyangkut jiwa, jika misalnya terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab"

Ia juga menyampaikan, jika Kepala Pelabuhan itu dinilai kurang responsif terhadap persoalan dan keselamatan jiwa, makanya dia terkesan membiarkan pelayaran itu meski tak mengantongi izin gerak. Tegasnya

"Jika kepala Pelabuhan itu, memperhatikan keselamatan jiwa, tentu ia akan menyampaikan kepada pemilik kapal atau perahu untuk mendapatkan izin gerak dari Syahbandar, namun, jika terjadi dibiarkan dan terjadi kecelakaan laut misalnya, siapa yang bertanggungjawab"

Maka dari itu, kata Zai, Kepala Unit Pelabuhan Kec. Sapeken harus betul-betul melakukan pengawasan terhadap maraknya pelayaran taksi Laut yang tidak memiliki izin gerak, untuk menghindari angka kecelakaan laut. Kilahnya

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan investigasi melalui serapan aspirasi masyarakat sapeken terkait keberadaan kapal taksi yang tidak mengantongi izin gerak.

"Tugas kita adalah membantu pemerintah Kab. Sumenep, untuk maju bersama membangun kesejahteraan Kab. Sumenep, makanya kita akan mendampingi masyarakat kepulauan, lewat keluhan dan aspirasinya" pungkasnya

Sementara, Kepala Unit penyelenggara Pelabuhan  (KUPP) Kelas III Kec. Sapeken,  Kab. Sumenep, Jumari belum memberikan keterangan terkait, tudingan membiarkan kapal taksi pelayaran Kajuaroh sapeken berlayar dengan tanpa mengantongi izin gerak.

Sampai berita ini diunggah, klarifikasi lewat whatsapp pribadinya belum dibalas, meski sudah tercentang dan telah dibaca. AR

Tag :

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…