Dewan Segera Telurkan Rekomendasi Penyelamatan PDAM Maja Tirta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat hearing dengan PDAM Maja Tirta, Rabu (31/5/2023). 
Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat hearing dengan PDAM Maja Tirta, Rabu (31/5/2023). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi II DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM Maja Tirta di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145, Rabu (31/5/2023).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Agus Wahjudi Utomo ini dihadiri Direktur Utama PDAM Kota Mojokerto Bambang Ribut Sugiatmono, Bagian Perekonomian, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) serta Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Maja Tirta.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi mengatakan wakil rakyat telah mendengarkan beberapa keluhan terkait perusahaan plat merah ini. Selanjutnya dewan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota.

"Rekomendasi ini berisi sejumlah langkah yang dapat dilakukan guna menyehatkan PDAM Maja Tirta yang kondisinya masih belum stabil," ujarnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, permasalahan yang ada di PDAM Maja Tirta sangatlah banyak. Bukan hanya dari sisi teknis, tapi juga dari sisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan keuangan. 

“Ibarat sakit, ini sudah komplikasi dan butuh penanganan secara serius," tegasnya.

Masih kata Moeljadi, untuk mengembangkan PDAM, tidak bisa dilepas sendiri, harus ada solusi. Misalnya, minimnya penggunaan air PDAM oleh  pelanggan korporat harus dilihat permasalahannya.

“Kalau kita terlalu menekan apa kita tidak dianggap menghambat investasi,” imbuhnya. 

Untuk itu, lanjutnya, terkait dengan penggunaan air PDAM minimal untuk pelanggan korporat perlu dibuatkan payung hukum. “Apapun bentuk payung hukumnya, apakah SK Wali Kota, Perwali, atau Perda,” tandasnya. 

Memang sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait keharusan bagi Instansi Pemerintah (IP) dan korporat (industri) menggunakan air PDAM. Namun, tidak mengatur terkait penggunaan air PDAM minimal. Sehingga pelanggan tersebut hanya sebagai pelanggan tapi tidak atau minim menggunakan airnya. “Tapi tidak boleh dipaksa, harus ada formulasinya,” katanya. 

Dalam RDP tersebut juga terungkap jika PDAM Maja Tirta memiliki uang miliaran rupiah di sejumlah bank. Di BPRS milik Pemkot Mojokerto sebesar Rp 1,9 miliar lebih, di Bank Jatim sebesar Rp 867 juta lebih, dan Bank BNI RP 923 juta lebih.

Terpisah Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Mojokerto Ary Setiawan S.STP, MSi mengatakan, Pemkot Mojokerto melalui Bagian Perekonomian sebagai pembina PDAM telah melakukan berbagai upaya agar tidak merugi. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto.

“Dalam Perwali tersebut, mewajibkan instansi pemerintah dan tempat usaha untuk memasang  PDAM. Dengan demikian, pelanggan PDAM menjadi bertambah,” katanya.

Namun demikian, dalam praktiknya memang diakui ada beberapa tempat usaha yang hanya memasang PDAM untuk memenuhi kewajiban, tapi tidak memanfaatkan air PDAM untuk keperluan sehari-hari.

“Jadi, memang ada yang hanya pasang, airnya menggunakan air sumur. Jadi, setiap bulan hanya bayar abunemen,” ungkapnya. 

Untuk mengatasi hal tersebut, mantan ajudan Sekda ini mengatakan, agar ada reklasifikasi. “Jadi, tidak perlu Perwali, cukup diatur dengan Surat Keputusan Direktur PDAM,” tandasnya. 

Ary juga mengatakan, Pemkot Mojokerto sebagai pemilik saham juga telah menambah penyertaan modal, yang salah satunya untuk pembelian pompa air baru. “PDAM baru saja menambah pompa air baru,” imbuhnya. 

Sedangkan Dirut PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto Bambang Ribut Sugiatmono mengatakan, uang PDAM yang di Bank Jatim dan BNI sebagai kewajiban untuk memiliki dana cadangan sebesar 2,5 kali biaya operasional. 

“Biaya operasional kita sekitar Rp 450 juta per bulan. Kalau kita bangkrut misalnya, tidak bisa membayar karyawan dan lainnya, kita ambilkan dari dana cadangan itu,” jelasnya.

Sedangkan dana yang di BPRS, hingga saat ini belum bisa cair akibat BPRS sedang ada masalah. “Sebenarnya yang di BPRS ini yang dapat digunakan untuk pengadaan, tapi belum bisa cair,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …