Polda Jatim Ringkus Peretas Website Pemkab Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap satu pelaku peretas website milik Pemkab Pemerintah Kabupaten Malang. 

Satu pelaku tersebut inisial AR (21 tahun) warga Denok Wetan Lumajang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda mengatakan satu tersangka yang berhasil diamankan mereka terbukti melakukan peretasan (hacking) milik Pemkab Pemerintah Kabupaten Malang. 

"Dimana pelaku AR melakukan aksinya dengan modus yang sama dengan pelaku-pelaku hacker yang sudah tertangkap oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kombes Pol. Dirmanto. 

Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, pelaku AR melakukan penyerangan atau peretasan website dengan menggunakan metode Brute Force atau menekan secara frontal untuk memperoleh user dan password kemudian masuk lebih dalam ke website tersebut. 

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman menambahkan peretasan tersebut dilakukan AR, pada 2021 sampai dengan bulan Maret 2023, dengan beberapa website yang diretas antara lain BPBD di bank kemudian Bappeda. 

"Kronologis pengungkapan berawal anggota cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan identifikasi ke Malang setelah adanya laporan website yang diretas oleh AR setelah dilakukan penyelidikan kemudian anggota melakukan pengejaran dan penangkapan," jelas AKBP Arman. 

Arman panggilan karibnya mengungkapkan, pelaku AR yang meretas dengan menggunakan perangkat lunak software github.com/noniod7 (milik tersangka) lalu melakukan serangan brutal/brute force terhadap website, dengan menggunakan software xmlrpc bf untuk mendapatkan username dan password. 

"Setelah mendapatkannya username dan password kemudian melakukan login ke website dengan melakukan eksploitasi untuk menguasai website tersebut," tutur Arman, pada Senin (05/06/2023). 

Arman menambahkan, mereka mengupload shell backdoor dan menjualnya kepada pembeli dengan keuntungan sebesar 1.5 USD atau sekitar Rp. 25.000,- sampai dengan Rp. 45.000,- per websitenya.

"Tersangka AR terancam dalam Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…