Polda Jatim Ringkus Peretas Website Pemkab Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap satu pelaku peretas website milik Pemkab Pemerintah Kabupaten Malang. 

Satu pelaku tersebut inisial AR (21 tahun) warga Denok Wetan Lumajang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda mengatakan satu tersangka yang berhasil diamankan mereka terbukti melakukan peretasan (hacking) milik Pemkab Pemerintah Kabupaten Malang. 

"Dimana pelaku AR melakukan aksinya dengan modus yang sama dengan pelaku-pelaku hacker yang sudah tertangkap oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kombes Pol. Dirmanto. 

Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, pelaku AR melakukan penyerangan atau peretasan website dengan menggunakan metode Brute Force atau menekan secara frontal untuk memperoleh user dan password kemudian masuk lebih dalam ke website tersebut. 

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman menambahkan peretasan tersebut dilakukan AR, pada 2021 sampai dengan bulan Maret 2023, dengan beberapa website yang diretas antara lain BPBD di bank kemudian Bappeda. 

"Kronologis pengungkapan berawal anggota cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan identifikasi ke Malang setelah adanya laporan website yang diretas oleh AR setelah dilakukan penyelidikan kemudian anggota melakukan pengejaran dan penangkapan," jelas AKBP Arman. 

Arman panggilan karibnya mengungkapkan, pelaku AR yang meretas dengan menggunakan perangkat lunak software github.com/noniod7 (milik tersangka) lalu melakukan serangan brutal/brute force terhadap website, dengan menggunakan software xmlrpc bf untuk mendapatkan username dan password. 

"Setelah mendapatkannya username dan password kemudian melakukan login ke website dengan melakukan eksploitasi untuk menguasai website tersebut," tutur Arman, pada Senin (05/06/2023). 

Arman menambahkan, mereka mengupload shell backdoor dan menjualnya kepada pembeli dengan keuntungan sebesar 1.5 USD atau sekitar Rp. 25.000,- sampai dengan Rp. 45.000,- per websitenya.

"Tersangka AR terancam dalam Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga…

Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Senin, 25 Mei 2026 17:01 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri sekaligus mewakili Ketua APEKSI membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) IV …