Terciduk Transaksi Narkoba, Warga Petemon Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku transaksi Narkoba berinisial RH, (26 tahun) warga Patemon yang kini sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku transaksi Narkoba berinisial RH, (26 tahun) warga Patemon yang kini sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan menangkap seorang pelaku berinisial RH, (26 tahun), warga Jalan Petemon Kecamatan Sawahan Surabaya, di rumahnya, pada Senin (05/06/2023) sekitar pukul 23.30 Wib. 

Tak tanggung-tanggung, dari tangan terduga, Polisi mengamankan tujuh poket klip transparan yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu.

"Pelaku RH saat ini diamankan di Mapolrestabes Surabaya, total berat barang bukti adalah 2,94 gram yang dimasukan dalam 7 bungkus klip transparan di dalam dompet," ungkap, Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Daniel Kasat narkoba Polrestabes Surabaya. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dalam Rumah Jl. Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya, akan berlangsung transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu, dan ciri-ciri terduga telah dikantongi oleh polisi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Narkoba menugaskan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga yang saat itu berada di kediamannya. 

"Pelaku RH sempat mengelak karena melihat kedatangan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Daniel, pada Kamis (08/06/2023) Malam, Kepada Wartawan harian Surabaya pagi. 

Anggota langsung menangkap serta menggeledah pelaku di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan dompet yang diselipkan di bawah kasur setelah dibuka berisi tujuh poket Sabu siap edar.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi adalah tujuh poket Sabu masing-masing seberat 0,40 gram, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,43 gram,  0,43 gram, 0,44 gram, 0,39 gram. Satu buah dompet, satu timbangan elektrik, satu buah ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp. 300.000, dan satu unit handphone. 

Setelah diinterogasi pelaku mengaku mereka memperoleh sabu tersebut, dari seseorang bandar yang panggilan Butak (DPO), dengan cara membeli secara langsung pada Sabtu, 03 Juni 2023 sekira pukul 11.00 Wib, yang diantarkan di depan rumah RH Jalan Petemon Surabaya.

Pelaku RH membeli 7 poket sabu kepada Butak (dalam pengejaran petugas) dengan harga Rp. 1.800.000, tetapi masih hutang, dan akan dibayar setelah barang haram jenis sabu tersebut setelah laku terjual.

Atas perbuatannya pelaku RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ar

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…