Terciduk Transaksi Narkoba, Warga Petemon Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku transaksi Narkoba berinisial RH, (26 tahun) warga Patemon yang kini sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku transaksi Narkoba berinisial RH, (26 tahun) warga Patemon yang kini sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan menangkap seorang pelaku berinisial RH, (26 tahun), warga Jalan Petemon Kecamatan Sawahan Surabaya, di rumahnya, pada Senin (05/06/2023) sekitar pukul 23.30 Wib. 

Tak tanggung-tanggung, dari tangan terduga, Polisi mengamankan tujuh poket klip transparan yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu.

"Pelaku RH saat ini diamankan di Mapolrestabes Surabaya, total berat barang bukti adalah 2,94 gram yang dimasukan dalam 7 bungkus klip transparan di dalam dompet," ungkap, Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Daniel Kasat narkoba Polrestabes Surabaya. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dalam Rumah Jl. Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya, akan berlangsung transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu, dan ciri-ciri terduga telah dikantongi oleh polisi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Narkoba menugaskan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga yang saat itu berada di kediamannya. 

"Pelaku RH sempat mengelak karena melihat kedatangan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Daniel, pada Kamis (08/06/2023) Malam, Kepada Wartawan harian Surabaya pagi. 

Anggota langsung menangkap serta menggeledah pelaku di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan dompet yang diselipkan di bawah kasur setelah dibuka berisi tujuh poket Sabu siap edar.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi adalah tujuh poket Sabu masing-masing seberat 0,40 gram, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,43 gram,  0,43 gram, 0,44 gram, 0,39 gram. Satu buah dompet, satu timbangan elektrik, satu buah ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp. 300.000, dan satu unit handphone. 

Setelah diinterogasi pelaku mengaku mereka memperoleh sabu tersebut, dari seseorang bandar yang panggilan Butak (DPO), dengan cara membeli secara langsung pada Sabtu, 03 Juni 2023 sekira pukul 11.00 Wib, yang diantarkan di depan rumah RH Jalan Petemon Surabaya.

Pelaku RH membeli 7 poket sabu kepada Butak (dalam pengejaran petugas) dengan harga Rp. 1.800.000, tetapi masih hutang, dan akan dibayar setelah barang haram jenis sabu tersebut setelah laku terjual.

Atas perbuatannya pelaku RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ar

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …