Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Amankan 3 WNA Gunakan Paspor Abal-abal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanwil Kemenkum dan HAM Junaedi SH saat menyampaikan rilis. SP/Lestariono
Kabid Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanwil Kemenkum dan HAM Junaedi SH saat menyampaikan rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kantor Imigrasi Non TPI Klas II Blitar dalam kurun waktu 3 bulan berhasil ungkap dan tangkap 3 WNA, yakni dua orang warga negara Pakistan dan 1 warga Singapura. Kini ke 3 WNA masih dalam penyelidikan pihak Intel Dakim Imigrasi Klas II Blitar. 

Hal itu disampaikan oleh Junaedi SH selaku Kabid Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Timur dalam konferensi pers pada Senin (19/6).

Dalam keterangannya pria bertubuh tinggi tegap ini mengungkapkan bahwa dari penyelidikan dan pemeriksaan dua WNA asal Pakistan yakni IM (39) dan WM (24)  itu masuk ke Indonesia melalui jalur tikus lewat teluk Dumai, mereka hanya mengantongi fotocopy paspor untuk IM bernomor BV 1220374 dan WM dengan nomer FB 0844301. “Dan mereka berdua saat diamankan berdomisili di Desa Kaligambir Kec Panggungrejo Kabupaten Blitar, dan IM sudah menikah dengan warga desa setempat," terang Junaedi.

Sebelumnya pihak Kanim Klas II Blitar menerima informasi dari warga masyarakat selanjutnya koordinasi dengan team PORA (Pengawasan Orang Asing) dan Polsek Panggungrejo, ketua RT dan kantor desa Kaligambir, akhirnya IM dan BW berhasil diamankan.

Masih menurut Junaedi yang didampingi Kabid Perizinan dan Informasi ke Imigrasian, Kasi Intel Dakin Kanim Kelas II Blitar dan Kepala Kamin II Non TPI Blitar Arif Yudhistiro, menyampaikan, selain dua warga Pakistan, pihaknya juga menangkap WNA asal Singapura MB (66) yang kini berdomisili di Kab Pacitan bahkan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Kab Tulungagung, sedang MB ini mempunyai 3 paspor yang diterbitkan dari Kediri dan Malang, juga memalsukan paspor milik Y warga Pacitan. 

"Untuk MB ini warga Singapura lahir di Kampong Pachitan of Changi Singapore, tanggal 25 September 1956, sedang dalam paspor yang dipegang MB ini adalah paspor atas nama Y warga Pacitan Jawa Timur kelahiran 9 Februari 1973, perlu diketahui di Singapore ada kampung Pachitan of changi, jadi bukan Pacitan Indonesia," terang Arif Yudistiro Kanim Klas II Blitar menambahkan.  

Lebih rinci Arif Yudistiro menerangkan bahwa MB ini juga menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Tulungagung sejak beberapa tahun lalu, saat diamankan MB berada di Tulungagung.

"Jadi MB gunakan paspor palsu atas nama Y warga dan kelahiran Pacitan Jawa Timur, dipalsukan 3 paspor atas nama Y itu, kini masih kita lakukan penelitian terhadap MB karena  melanggar Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b tentang UU RI Nomor 6 tahun 2011 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 500 juta, untuk barang bukti ke tiga WNA kita amankan guna proses lebih lanjut," pungkas Yudhistiro sambil menyalami wartawan berpesan jaga kesehatan untuk rekan rekan. Les

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…