Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Amankan 3 WNA Gunakan Paspor Abal-abal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanwil Kemenkum dan HAM Junaedi SH saat menyampaikan rilis. SP/Lestariono
Kabid Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanwil Kemenkum dan HAM Junaedi SH saat menyampaikan rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kantor Imigrasi Non TPI Klas II Blitar dalam kurun waktu 3 bulan berhasil ungkap dan tangkap 3 WNA, yakni dua orang warga negara Pakistan dan 1 warga Singapura. Kini ke 3 WNA masih dalam penyelidikan pihak Intel Dakim Imigrasi Klas II Blitar. 

Hal itu disampaikan oleh Junaedi SH selaku Kabid Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Timur dalam konferensi pers pada Senin (19/6).

Dalam keterangannya pria bertubuh tinggi tegap ini mengungkapkan bahwa dari penyelidikan dan pemeriksaan dua WNA asal Pakistan yakni IM (39) dan WM (24)  itu masuk ke Indonesia melalui jalur tikus lewat teluk Dumai, mereka hanya mengantongi fotocopy paspor untuk IM bernomor BV 1220374 dan WM dengan nomer FB 0844301. “Dan mereka berdua saat diamankan berdomisili di Desa Kaligambir Kec Panggungrejo Kabupaten Blitar, dan IM sudah menikah dengan warga desa setempat," terang Junaedi.

Sebelumnya pihak Kanim Klas II Blitar menerima informasi dari warga masyarakat selanjutnya koordinasi dengan team PORA (Pengawasan Orang Asing) dan Polsek Panggungrejo, ketua RT dan kantor desa Kaligambir, akhirnya IM dan BW berhasil diamankan.

Masih menurut Junaedi yang didampingi Kabid Perizinan dan Informasi ke Imigrasian, Kasi Intel Dakin Kanim Kelas II Blitar dan Kepala Kamin II Non TPI Blitar Arif Yudhistiro, menyampaikan, selain dua warga Pakistan, pihaknya juga menangkap WNA asal Singapura MB (66) yang kini berdomisili di Kab Pacitan bahkan menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Kab Tulungagung, sedang MB ini mempunyai 3 paspor yang diterbitkan dari Kediri dan Malang, juga memalsukan paspor milik Y warga Pacitan. 

"Untuk MB ini warga Singapura lahir di Kampong Pachitan of Changi Singapore, tanggal 25 September 1956, sedang dalam paspor yang dipegang MB ini adalah paspor atas nama Y warga Pacitan Jawa Timur kelahiran 9 Februari 1973, perlu diketahui di Singapore ada kampung Pachitan of changi, jadi bukan Pacitan Indonesia," terang Arif Yudistiro Kanim Klas II Blitar menambahkan.  

Lebih rinci Arif Yudistiro menerangkan bahwa MB ini juga menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Tulungagung sejak beberapa tahun lalu, saat diamankan MB berada di Tulungagung.

"Jadi MB gunakan paspor palsu atas nama Y warga dan kelahiran Pacitan Jawa Timur, dipalsukan 3 paspor atas nama Y itu, kini masih kita lakukan penelitian terhadap MB karena  melanggar Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b tentang UU RI Nomor 6 tahun 2011 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 500 juta, untuk barang bukti ke tiga WNA kita amankan guna proses lebih lanjut," pungkas Yudhistiro sambil menyalami wartawan berpesan jaga kesehatan untuk rekan rekan. Les

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…