Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Malaysia karena Tanpa Ijin Tinggal

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi warga Malaysia karena tanpa ijin tinggal.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto dalam Relisnya, akan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, karena terbukti melanggar UU Keimigrasian.

Sedang MHK telah diamankan sejak bulan Juli 2025 karena adanya pengaduan dari masyarakat.

"Kantor Imigrasi Blitar menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian, di Desa Pakisaji, Kabupaten Tulungagung," terang Aditya Selasa (2/9/2205) sore.

Lebih jauh Aditya menjelaskan, pihaknya mengamankan satu orang WNA berkewarganegaraan Malaysia inisial MHK berusia 23 tahun.

"Karena MHK tidak memiliki dan menunjukan dokumen resmi keimigrasian, yang diperlukan untuk tinggal di Indonesia saat dimintai oleh petugas, karena menyalahi peraturan perundang-udangan, yang bersangkutan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung," terang Aditya

Selanjutnya, sesuai fakta di persidangan MHK benar terbukti melanggar Pasal 116 Jo 71(b) Undang-Undang Keimigrasian No 6 Tahun 2011. Hakim menjatuhkan sanksi terhadap MHK pedetensian selama 1 bulan, dan denda Rp3 juta.

"Selanjutnya rencanakan pen deportasi pada MHK akan dideportasi pada Rabu, 3 September 2025 besok melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta," Aditya menanbahkan

Atas kasus tersebut menunjukkan pentingnya memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah bagi warga negara asing yang berada di Indonesia.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya, agar mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia." pungkas Aditya. Les

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …