TUKS di Sumenep Tidak Kantongi Izin, Pemerintah Dituding Tidak Punya Nyali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura. SP/ Ainur Rahman
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sarkawi adalah warga desa Kalianget Timur RT 08 / RW 03 Dusun Padurekso Kecamatan Kalianget menuding pemerintah Kab. Sumenep tidak memiliki nyali memberhentikan TUKS yang tidak mengantongi izin operasi di Gersik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Menurut Sarkawi, pihaknya selaku Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura dan juga ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget,  mengaku akan mengawal terus persoalan yang diduga sangat meresahkan masyarakat sekitar di Kec. Kalianget.

"Sebab, kata dia, adanya pembangunan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri(TUKS) yang dibangun sejak tahun 2010 itu telah dioperasikan oleh empat pemilik pelabuhan TUKS tersebut," tegasnya.

"TUKS yang tidak mengantongi izin itu milik  Pak Sunaryo, kemudian, Milik pak Dulgani, sementara, milik Hj Sri Sumarlina Ningsih PT Asia Madura yang hanya mengantongi izin UKL UPL dan izin bangunan atau (IMB) yang mengacu pada sertifikat tanah negara dengan luas 13.950 M persegi atas nama Maimunah," katanya.

Dikatakan Sarkawi, Proses jual beli itu terjadi, karena alasan, Hj Sri Sumarlina Ningsih untuk dijadikan lahan Tambak, namun kenyataanya lahan tersebut dijadikan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Ungkapnya

"Namun yang  mengganjal kata dia,  terkait izin reklamasinya dan izin operasionalnya, sebab belakangan ini  Muncul kembali satu Sertifikat milik Hj Sri Sumarlina Ningsih satu Bidang tanah negara yang notabene Pesisir pantai pasang surut seluas 19.880 M. persegi pada tahun 1999," jelasnya.

Kemudian keempat, diketahui,  Milik Nur Ilham,  PT. Asia Garam Madura, hal ini mengacu pada sertifikat pantai dan laut dengan luas 19.800 M persegi yang kemudian dibangun pelabuhan TUKS lengkap dengan bangunan kantor dan Gudang. 

Diketahui, Bangunan TUKS sampai tahun ini, belum mengantongi izin Reklamasi, izin bangunan dan izin operasionalnya, bahkan kata dia, pihaknya pernah melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan hidup (DLH) dan dinas BPMPT Kabupaten Sumenep.

Dikatakan Sarkawi, dari hasil konfirmasi dari dua Instansi di Kab. Sumenep, pihaknya menyimpulkan, jika instansi tersebut, tidak Pernah mengeluarkan izin terhadap PT Asia Garam Madura, atau yang lainnya, Hanya yang ada terkait UKL UPL milik PT Asia Madura Selebihnya  tidak ada. Ungkapnya

"Saya menemukan ada ketidaksinkronan dari pernyataan Dinas dengan fakta dan kenyataan di lapangan terkait pelabuhan TUKS Milik Nur Ilham ( PT Asia Garam Madura ), bahkan keberadaan TUKS itu diresmikan oleh Mantan Bupati Sumenep, KH. Busyro Karim, pada tahun 2015," jelasnya.

"Jika memang tidak mengantongi izin, kata dia, kenapa sampai diresmikan oleh Mantan Bupati Kab. Sumenep saat itu, berarti kan ada permainan antara pemilik dan pemerintah kab. Sumenep," tegasnya.

Bahkan dikatakan Sarkawi, untuk mengungkap kebenaran fakta TUKS pihaknya juga melakukan klarifikasi ke Kepala Desa Kalianget Timur,  Purnanto. Menurut dia, pihaknya pernah  menyampaikan pada awak media dan disaksikan oleh ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget, saat itu. Terkait Terbitnya dua sertifikat milik Hj Sri Sumarlina Ningsih dan Nur Ilham.

Kata Kades Purwanto, dikutip Sarkawi, terkait  terbitnya dua sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN di tahun 1999 kepala Desa mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi apalagi menandatangani pengajuan permohonan untuk mensertifikat lahan bibir pantai laut tersebut.

"Diketahui Kepala Desa, silsilah keberadaan Pesisir pantai tersebut, dari zaman dulu sampai sekarang, menjadi tumpuan masyarakat untuk mengais rezeki mencari kekayaan laut seperti ikan dan sejenis yang ada di seputaran pesisir pantai Tersebut," kilahnya.

Untuk mengungkap fakta pelabuhan TUKS, Sarkawi Minta pada Pemerintah kabupaten Sumenep, baik Legislatif dan eksekutif untuk tidak tutup mata adanya pelabuhan TUKS tersebut.

Apalagi, belakangan ini marak dijadikan transaksi pengiriman BBM ilegal, bahkan, sering terjadi beberapa kali Kebakaran di pelabuhan TUKS dan ironisnya pernah menelan korban sampai meninggal dunia.

"Anehnya, peristiwa naas itu dibiarkan dan tidak ada Sanksi Hukum, saya sudah beberapa kali sharing atau audiensi dengan Komisi I dan Komisi III DPRD kab. Sumenep, bahkan, sampai mempertemukan pemilik TUKS dan pemangku kebijakan,  Kepala Desa, Camat Kalianget  dan PT. Pelindo III KSOP Kec. Kalianget," ujarnya, Kamis (22/06/2023).

Catatan Sarkawi, pihaknya sudah lakukan mediasi dengan sejumlah aparatur Negara di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, kata dia, Sharing dengan Komisi III  kurang lebih tiga kali pertemuan sampai pada akhirnya dilakukan Pansus yang dipimpin oleh ketua Komisi I 

"Dari akhir cerita, hasil dari pertemuan dengan Komisi I, BPN, Kabag hukum Pemkab dan Kepala Desa Kalianget timur, tak menemukan titik terang, bahkan hasil Pansus juga tidak ada kepastiannya,  Disinyalir Ada Dugaan masuk Angin

Pada tahun 2021 Setelah Melakukan Mediasi dari tingkat Desa, Camat Sampai ke Anggota DPRD Kab. Sumenep belum juga Membuahkan hasil, Akhirnya menempuh Jalur Hukum dan melaporkan ke empat  pelabuhan TUKS tersebut 

"Kita telah melakukan pelaporan  Ke Mapolres Sumenep, terkait dengan kelengkapan dokumen, izin Reklamasi izin lingkungan izin Pembangunan dan izin operasional Ke Mapolres Sumenep Dengan Nomor Tanda Bukti Lapor 23.Ex.01/DPW-B571-TMP/Vl.18./2021," jelasnya lagi.

Alhamdulillah kasus tersebut ditangani oleh penyidik dari Pidek Sampai ke tahap SP2HP ke 5 yang menerangkan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap dinas BPMPT Kabupaten Sumenep Namun belum memenuhi panggilan.

"Karena belum ada titik terang, maka Saya akan berkirim surat secara resmi Ke bapak Kapolres AKBP Edo Satya Kwntriko, SH. MH,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 1…

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar program Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar. Kegiatan…

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memangkas secara signifikan belanja yang dinilai tidak m…

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kirab Pawai Budaya Ancak Agung digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (22/8/2026), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…