TUKS di Sumenep Tidak Kantongi Izin, Pemerintah Dituding Tidak Punya Nyali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura. SP/ Ainur Rahman
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sarkawi adalah warga desa Kalianget Timur RT 08 / RW 03 Dusun Padurekso Kecamatan Kalianget menuding pemerintah Kab. Sumenep tidak memiliki nyali memberhentikan TUKS yang tidak mengantongi izin operasi di Gersik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Menurut Sarkawi, pihaknya selaku Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura dan juga ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget,  mengaku akan mengawal terus persoalan yang diduga sangat meresahkan masyarakat sekitar di Kec. Kalianget.

"Sebab, kata dia, adanya pembangunan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri(TUKS) yang dibangun sejak tahun 2010 itu telah dioperasikan oleh empat pemilik pelabuhan TUKS tersebut," tegasnya.

"TUKS yang tidak mengantongi izin itu milik  Pak Sunaryo, kemudian, Milik pak Dulgani, sementara, milik Hj Sri Sumarlina Ningsih PT Asia Madura yang hanya mengantongi izin UKL UPL dan izin bangunan atau (IMB) yang mengacu pada sertifikat tanah negara dengan luas 13.950 M persegi atas nama Maimunah," katanya.

Dikatakan Sarkawi, Proses jual beli itu terjadi, karena alasan, Hj Sri Sumarlina Ningsih untuk dijadikan lahan Tambak, namun kenyataanya lahan tersebut dijadikan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Ungkapnya

"Namun yang  mengganjal kata dia,  terkait izin reklamasinya dan izin operasionalnya, sebab belakangan ini  Muncul kembali satu Sertifikat milik Hj Sri Sumarlina Ningsih satu Bidang tanah negara yang notabene Pesisir pantai pasang surut seluas 19.880 M. persegi pada tahun 1999," jelasnya.

Kemudian keempat, diketahui,  Milik Nur Ilham,  PT. Asia Garam Madura, hal ini mengacu pada sertifikat pantai dan laut dengan luas 19.800 M persegi yang kemudian dibangun pelabuhan TUKS lengkap dengan bangunan kantor dan Gudang. 

Diketahui, Bangunan TUKS sampai tahun ini, belum mengantongi izin Reklamasi, izin bangunan dan izin operasionalnya, bahkan kata dia, pihaknya pernah melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan hidup (DLH) dan dinas BPMPT Kabupaten Sumenep.

Dikatakan Sarkawi, dari hasil konfirmasi dari dua Instansi di Kab. Sumenep, pihaknya menyimpulkan, jika instansi tersebut, tidak Pernah mengeluarkan izin terhadap PT Asia Garam Madura, atau yang lainnya, Hanya yang ada terkait UKL UPL milik PT Asia Madura Selebihnya  tidak ada. Ungkapnya

"Saya menemukan ada ketidaksinkronan dari pernyataan Dinas dengan fakta dan kenyataan di lapangan terkait pelabuhan TUKS Milik Nur Ilham ( PT Asia Garam Madura ), bahkan keberadaan TUKS itu diresmikan oleh Mantan Bupati Sumenep, KH. Busyro Karim, pada tahun 2015," jelasnya.

"Jika memang tidak mengantongi izin, kata dia, kenapa sampai diresmikan oleh Mantan Bupati Kab. Sumenep saat itu, berarti kan ada permainan antara pemilik dan pemerintah kab. Sumenep," tegasnya.

Bahkan dikatakan Sarkawi, untuk mengungkap kebenaran fakta TUKS pihaknya juga melakukan klarifikasi ke Kepala Desa Kalianget Timur,  Purnanto. Menurut dia, pihaknya pernah  menyampaikan pada awak media dan disaksikan oleh ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget, saat itu. Terkait Terbitnya dua sertifikat milik Hj Sri Sumarlina Ningsih dan Nur Ilham.

Kata Kades Purwanto, dikutip Sarkawi, terkait  terbitnya dua sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN di tahun 1999 kepala Desa mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi apalagi menandatangani pengajuan permohonan untuk mensertifikat lahan bibir pantai laut tersebut.

"Diketahui Kepala Desa, silsilah keberadaan Pesisir pantai tersebut, dari zaman dulu sampai sekarang, menjadi tumpuan masyarakat untuk mengais rezeki mencari kekayaan laut seperti ikan dan sejenis yang ada di seputaran pesisir pantai Tersebut," kilahnya.

Untuk mengungkap fakta pelabuhan TUKS, Sarkawi Minta pada Pemerintah kabupaten Sumenep, baik Legislatif dan eksekutif untuk tidak tutup mata adanya pelabuhan TUKS tersebut.

Apalagi, belakangan ini marak dijadikan transaksi pengiriman BBM ilegal, bahkan, sering terjadi beberapa kali Kebakaran di pelabuhan TUKS dan ironisnya pernah menelan korban sampai meninggal dunia.

"Anehnya, peristiwa naas itu dibiarkan dan tidak ada Sanksi Hukum, saya sudah beberapa kali sharing atau audiensi dengan Komisi I dan Komisi III DPRD kab. Sumenep, bahkan, sampai mempertemukan pemilik TUKS dan pemangku kebijakan,  Kepala Desa, Camat Kalianget  dan PT. Pelindo III KSOP Kec. Kalianget," ujarnya, Kamis (22/06/2023).

Catatan Sarkawi, pihaknya sudah lakukan mediasi dengan sejumlah aparatur Negara di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, kata dia, Sharing dengan Komisi III  kurang lebih tiga kali pertemuan sampai pada akhirnya dilakukan Pansus yang dipimpin oleh ketua Komisi I 

"Dari akhir cerita, hasil dari pertemuan dengan Komisi I, BPN, Kabag hukum Pemkab dan Kepala Desa Kalianget timur, tak menemukan titik terang, bahkan hasil Pansus juga tidak ada kepastiannya,  Disinyalir Ada Dugaan masuk Angin

Pada tahun 2021 Setelah Melakukan Mediasi dari tingkat Desa, Camat Sampai ke Anggota DPRD Kab. Sumenep belum juga Membuahkan hasil, Akhirnya menempuh Jalur Hukum dan melaporkan ke empat  pelabuhan TUKS tersebut 

"Kita telah melakukan pelaporan  Ke Mapolres Sumenep, terkait dengan kelengkapan dokumen, izin Reklamasi izin lingkungan izin Pembangunan dan izin operasional Ke Mapolres Sumenep Dengan Nomor Tanda Bukti Lapor 23.Ex.01/DPW-B571-TMP/Vl.18./2021," jelasnya lagi.

Alhamdulillah kasus tersebut ditangani oleh penyidik dari Pidek Sampai ke tahap SP2HP ke 5 yang menerangkan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap dinas BPMPT Kabupaten Sumenep Namun belum memenuhi panggilan.

"Karena belum ada titik terang, maka Saya akan berkirim surat secara resmi Ke bapak Kapolres AKBP Edo Satya Kwntriko, SH. MH,” pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…