Bupati Jember Minta Pasar Modern Bisa Terima Produk Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto berkomitmen untuk terus menggiatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memperluas pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, menurutnya kunci kebangkitan ekonomi berada di sektor yang paling bawah. Maka dari itu, Hendy gencar menggelar event yang dapat mendatangkan banyak masyarakat cukup. Tentu saja dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pelaku usaha kecil yang menyiapkan jajanan atau pernak-pernik lainnya.

"Kita terus libatkan UMKM dalam kegiatan apa pun yang ada di Jember," kata Hendy, Minggu (1/7/2023).

Di samping itu, Bupati bersama Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Jember juga turut berperan aktif dalam menyelenggarakan event yang melibatkan UMKM. Sehingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM bisa meluas, tidak hanya mencakup daerah perkotaan.

Selain event, orang nomor satu di Kabupaten Jember itu juga bakal menyediakan tempat khusus untuk pelaku UMKM bisa memiliki peluang pasar yang besar. Salah satunya yakni rencana JSG sebagai tempat car free day (CFD).

"Kami sudah rencanakan JSG sebagai tempat CFD. Jadi, nanti di sana bisa menjadi sentra UMKM juga, tidak terpusat di alun-alun," ujarnya.

Kendati demikian, keberadaan pasar modern di Kabupaten Jember cukup mengancam pasar tradisional maupun UMKM yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Hal itu disebabkan karena keberadaan pasar modern berupa toko ritel berjejaring hingga pusat-pusat perbelanjaan tumbuh subur di tengah-tengah pasar tradisional dan toko-toko kelontong serta UMKM milik pemodal kecil.

Kondisi tersebut menyebabkan adanya persaingan yang tidak sehat dan memangkas peluang pasar tradisional dan toko kecil hingga kesulitan berkembang karena kalah saing.

"Jember itu sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur jarak antartoko atau pasar tradisional dan modern," ungkapnya.

Melalui perda tersebut, lanjutnya, Pemkab Jember bakal terus mengupayakan dan melindungi keberadaan usaha-usaha bermodal kecil. Seperti pemberlakuan jarak dan barang yang dijual tetap akan ada pengetatan untuk toko-toko modern. Hal itu bertujuan untuk melindungi keberlanjutan pelaku usaha bermodal kecil.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong keberadaan produk UMKM agar bisa masuk ke toko berjejaring. Ia pun telah memberi imbauan kepada pasar modern agar bisa menerima produk lokal. Namun, perjanjian dalam pemasaran produk di toko modern tetap ada dalam wewenang pemilik toko modern.

"Pemilik toko modern sudah kami imbau untuk menerima produk UMKM Jember. Tapi, aturan perjanjian pemasaran produk tetap ada pada pemilik toko dengan tidak memberatkan pelaku UMKM," tutupnya. jbr

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…