Bupati Jember Minta Pasar Modern Bisa Terima Produk Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto berkomitmen untuk terus menggiatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memperluas pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, menurutnya kunci kebangkitan ekonomi berada di sektor yang paling bawah. Maka dari itu, Hendy gencar menggelar event yang dapat mendatangkan banyak masyarakat cukup. Tentu saja dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pelaku usaha kecil yang menyiapkan jajanan atau pernak-pernik lainnya.

"Kita terus libatkan UMKM dalam kegiatan apa pun yang ada di Jember," kata Hendy, Minggu (1/7/2023).

Di samping itu, Bupati bersama Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Jember juga turut berperan aktif dalam menyelenggarakan event yang melibatkan UMKM. Sehingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM bisa meluas, tidak hanya mencakup daerah perkotaan.

Selain event, orang nomor satu di Kabupaten Jember itu juga bakal menyediakan tempat khusus untuk pelaku UMKM bisa memiliki peluang pasar yang besar. Salah satunya yakni rencana JSG sebagai tempat car free day (CFD).

"Kami sudah rencanakan JSG sebagai tempat CFD. Jadi, nanti di sana bisa menjadi sentra UMKM juga, tidak terpusat di alun-alun," ujarnya.

Kendati demikian, keberadaan pasar modern di Kabupaten Jember cukup mengancam pasar tradisional maupun UMKM yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Hal itu disebabkan karena keberadaan pasar modern berupa toko ritel berjejaring hingga pusat-pusat perbelanjaan tumbuh subur di tengah-tengah pasar tradisional dan toko-toko kelontong serta UMKM milik pemodal kecil.

Kondisi tersebut menyebabkan adanya persaingan yang tidak sehat dan memangkas peluang pasar tradisional dan toko kecil hingga kesulitan berkembang karena kalah saing.

"Jember itu sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur jarak antartoko atau pasar tradisional dan modern," ungkapnya.

Melalui perda tersebut, lanjutnya, Pemkab Jember bakal terus mengupayakan dan melindungi keberadaan usaha-usaha bermodal kecil. Seperti pemberlakuan jarak dan barang yang dijual tetap akan ada pengetatan untuk toko-toko modern. Hal itu bertujuan untuk melindungi keberlanjutan pelaku usaha bermodal kecil.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong keberadaan produk UMKM agar bisa masuk ke toko berjejaring. Ia pun telah memberi imbauan kepada pasar modern agar bisa menerima produk lokal. Namun, perjanjian dalam pemasaran produk di toko modern tetap ada dalam wewenang pemilik toko modern.

"Pemilik toko modern sudah kami imbau untuk menerima produk UMKM Jember. Tapi, aturan perjanjian pemasaran produk tetap ada pada pemilik toko dengan tidak memberatkan pelaku UMKM," tutupnya. jbr

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…