Bupati Jember Minta Pasar Modern Bisa Terima Produk Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto berkomitmen untuk terus menggiatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memperluas pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, menurutnya kunci kebangkitan ekonomi berada di sektor yang paling bawah. Maka dari itu, Hendy gencar menggelar event yang dapat mendatangkan banyak masyarakat cukup. Tentu saja dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pelaku usaha kecil yang menyiapkan jajanan atau pernak-pernik lainnya.

"Kita terus libatkan UMKM dalam kegiatan apa pun yang ada di Jember," kata Hendy, Minggu (1/7/2023).

Di samping itu, Bupati bersama Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Jember juga turut berperan aktif dalam menyelenggarakan event yang melibatkan UMKM. Sehingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM bisa meluas, tidak hanya mencakup daerah perkotaan.

Selain event, orang nomor satu di Kabupaten Jember itu juga bakal menyediakan tempat khusus untuk pelaku UMKM bisa memiliki peluang pasar yang besar. Salah satunya yakni rencana JSG sebagai tempat car free day (CFD).

"Kami sudah rencanakan JSG sebagai tempat CFD. Jadi, nanti di sana bisa menjadi sentra UMKM juga, tidak terpusat di alun-alun," ujarnya.

Kendati demikian, keberadaan pasar modern di Kabupaten Jember cukup mengancam pasar tradisional maupun UMKM yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Hal itu disebabkan karena keberadaan pasar modern berupa toko ritel berjejaring hingga pusat-pusat perbelanjaan tumbuh subur di tengah-tengah pasar tradisional dan toko-toko kelontong serta UMKM milik pemodal kecil.

Kondisi tersebut menyebabkan adanya persaingan yang tidak sehat dan memangkas peluang pasar tradisional dan toko kecil hingga kesulitan berkembang karena kalah saing.

"Jember itu sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur jarak antartoko atau pasar tradisional dan modern," ungkapnya.

Melalui perda tersebut, lanjutnya, Pemkab Jember bakal terus mengupayakan dan melindungi keberadaan usaha-usaha bermodal kecil. Seperti pemberlakuan jarak dan barang yang dijual tetap akan ada pengetatan untuk toko-toko modern. Hal itu bertujuan untuk melindungi keberlanjutan pelaku usaha bermodal kecil.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong keberadaan produk UMKM agar bisa masuk ke toko berjejaring. Ia pun telah memberi imbauan kepada pasar modern agar bisa menerima produk lokal. Namun, perjanjian dalam pemasaran produk di toko modern tetap ada dalam wewenang pemilik toko modern.

"Pemilik toko modern sudah kami imbau untuk menerima produk UMKM Jember. Tapi, aturan perjanjian pemasaran produk tetap ada pada pemilik toko dengan tidak memberatkan pelaku UMKM," tutupnya. jbr

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…