Bupati Jember Minta Pasar Modern Bisa Terima Produk Lokal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 09:42 WIB

Bupati Jember Minta Pasar Modern Bisa Terima Produk Lokal

i

Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Pemkab Jember.

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto berkomitmen untuk terus menggiatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memperluas pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, menurutnya kunci kebangkitan ekonomi berada di sektor yang paling bawah. Maka dari itu, Hendy gencar menggelar event yang dapat mendatangkan banyak masyarakat cukup. Tentu saja dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pelaku usaha kecil yang menyiapkan jajanan atau pernak-pernik lainnya.

Baca Juga: Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

"Kita terus libatkan UMKM dalam kegiatan apa pun yang ada di Jember," kata Hendy, Minggu (1/7/2023).

Di samping itu, Bupati bersama Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Jember juga turut berperan aktif dalam menyelenggarakan event yang melibatkan UMKM. Sehingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM bisa meluas, tidak hanya mencakup daerah perkotaan.

Selain event, orang nomor satu di Kabupaten Jember itu juga bakal menyediakan tempat khusus untuk pelaku UMKM bisa memiliki peluang pasar yang besar. Salah satunya yakni rencana JSG sebagai tempat car free day (CFD).

"Kami sudah rencanakan JSG sebagai tempat CFD. Jadi, nanti di sana bisa menjadi sentra UMKM juga, tidak terpusat di alun-alun," ujarnya.

Kendati demikian, keberadaan pasar modern di Kabupaten Jember cukup mengancam pasar tradisional maupun UMKM yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Baca Juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

Hal itu disebabkan karena keberadaan pasar modern berupa toko ritel berjejaring hingga pusat-pusat perbelanjaan tumbuh subur di tengah-tengah pasar tradisional dan toko-toko kelontong serta UMKM milik pemodal kecil.

Kondisi tersebut menyebabkan adanya persaingan yang tidak sehat dan memangkas peluang pasar tradisional dan toko kecil hingga kesulitan berkembang karena kalah saing.

"Jember itu sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur jarak antartoko atau pasar tradisional dan modern," ungkapnya.

Baca Juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember Peringkat ke-18 Terendah di Jatim

Melalui perda tersebut, lanjutnya, Pemkab Jember bakal terus mengupayakan dan melindungi keberadaan usaha-usaha bermodal kecil. Seperti pemberlakuan jarak dan barang yang dijual tetap akan ada pengetatan untuk toko-toko modern. Hal itu bertujuan untuk melindungi keberlanjutan pelaku usaha bermodal kecil.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong keberadaan produk UMKM agar bisa masuk ke toko berjejaring. Ia pun telah memberi imbauan kepada pasar modern agar bisa menerima produk lokal. Namun, perjanjian dalam pemasaran produk di toko modern tetap ada dalam wewenang pemilik toko modern.

"Pemilik toko modern sudah kami imbau untuk menerima produk UMKM Jember. Tapi, aturan perjanjian pemasaran produk tetap ada pada pemilik toko dengan tidak memberatkan pelaku UMKM," tutupnya. jbr

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU