Penerimaan Bea Cukai di DJBC Jatim II Semester I Tahun 2023 Capai Rp30 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil DJBC Jatim II. Foto: Kanwil DJBC Jatim II.
Kanwil DJBC Jatim II. Foto: Kanwil DJBC Jatim II.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur (Jatim) II Agus Sudarmadi menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayahnya pada Semester I tahun 2023 mencapai Rp30 triliun.

 “Dari target sebesar Rp61,15 triliun, penerimaan negara yang kami himpun sampai dengan 30 Juni 2023 tercatat mencapai Rp30 triliun atau sebesar 49,06 persen,” kata Agus saat Temu Media dalam Acara Media Briefing di Malang, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, selama 2023, Kanwil DJBC Jatim II juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa 3 Kawasan Berikat, memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan Focus Group Discussion (FGD), serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM di wilayah Malang Raya.

“Pada bulan Maret lalu, Kanwil DJBC Jatim II berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Hingga kini, sebanyak 31 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Tentunya hal ini dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global,”terangnya.

Selain menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance, lanjutnya, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Adapun hingga periode Semester I tahun 2023, Kanwil DJBC Jatim II berhasil mengamankan 30.595.285 batang rokok illegal dan 4.062,25 liter MMEA (miras) illegal di wilayah kerjanya.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp24.218.472.771 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp43.953.864.738” ujarnya.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.

“Selain itu, dengan keterlibatan instansi dan sinergi dengan lembaga terkait, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus didongkrak untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. mlg

Berita Terbaru

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…