SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke beberapa kantor Bea Cukai seolah angin lalu.
Dalam persidangan Budiman selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), Jaksa mengatakan kasus dugaan suap ini membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke beberapa kantor Bea Cukai seolah angin lalu.
Jaksa KPK mengutip lirik lagu God Bless dan Dewa 19 saat meminta terdakwa kasus dugaan suap impor pada Bea Cukai Kemenkeu, Budiman Bayu Prasojo, kooperatif di persidangan. Jaksa mengatakan sikap kooperatif akan me mbuat perkara semakin terbuka.
“Upaya sosialisasi pencegahan korupsi yang telah berulang kali dilakukan oleh KPK selama ini ke beberapa kantor Bea Cukai di Indonesia terasa masih dianggap angin lalu dengan terungkapnya perkara ini,” kata jaksa KPK M Takdir.
Jaksa lalu mengutip lirik lagu ‘Panggung Sandiwara’ dari God Bless. Jaksa menyinggung adanya peran berpura-pura yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ada bagian lirik dalam lagu God Bless ‘Panggung Sandiwara’, setiap kita dapat satu peranan, yang harus kita mainkan, ada peran wajar dan ada peran berpura-pura,” ujar jaksa.
Jaksa mengatakan Budiman bersikap kooperatif sejak awal proses penyidikan perkara ini meski memiliki hak untuk ingkar tidak mengakui perbuatannya. Jaksa lalu mengutip lirik lagu ‘Hadapi dengan Senyuman’ dari Dewa 19.
“Sekadar untuk menguatkan agar Terdakwa konsisten dengan sikap kooperatifnya, kami mengutip penggalan lirik lagu dari Dewa 19 ciptaan Ahmad Dhani,” ujar jaksa.
“Hadapi dengan senyuman. Semua yang terjadi biar terjadi,” sambung jaksa.
Jaksa mengatakan akan ada 25 saksi dan dua ahli dalam pembuktian perkara ini. Jaksa akan menunjukkan barang bukti sebanyak 387 item dan bukti elektronik berupa chat antara Budiman dan saksi, serta antara saksi dalam perkara ini. jk,lpr
Editor : Redaksi