Aktor Senior Pierre Gruno Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pierre Gruno. SP/ JKT
Pierre Gruno. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aktor senior Pierre Gruno baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Tindak pidana itu diduga dilakukan Pierre terhadap pria berinisial GDS di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.

"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Jumat (14/07/2023).

Status tersangka yang disematkan pihak kepolisian, menurut Irwandhy, mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP.

Pasal tersebut mengatur terkait penganiayaan yang jika terbukti, pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang pelanggar dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"Dalam dugaan Pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Irwandhy.

Polisi sebelumnya menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno kepada GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/06/2023).

Laporan tersebut diterima pada 1 Juli dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya disebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan Pierre bermula dari adanya perselisihan yang terjadi antara kedua pihak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Belum diketahui penyebab dan kronologi perselisihan yang melibatkan Pierre itu. dsy

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…