Jumlah Penggunaan QRIS di Jatim Melonjak 147 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penggunaan sistem pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Jawa Timur (Jatim) menunjukkan tren yang positif. Hal tersebut tercermin dari jumlah penggunaan QRIS yang mencapai 17,6 juta transaksi hingga Mei 2023. Angka tersebut meningkat sebesar 147 persen jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim Bandoe Widiarto mengungkapkan bahwa meningkatnya penggunaan QRIS saat ini disebabkan karena penggunaan QRIS sangat mudah, cepat, murah, dan aman. Sehingga cara ini juga mampu mendorong percepatan perbaikan ekonomi nasional, termasuk Jatim.

“Peningkatan transaksi ini juga disebabkan karena seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan diseluruh merchant berlogo QRIS,” kata Bandoe, Jumat (14/7/2023). 

BI mencatat bahwa tren transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Jatim hingga Mei 2023 secara nominal mencapai Rp1,77 triliun atau meningkat 233 persen (yoy), dengan jumlah aktivitas transaksi mencapai 17,6 juta transaksi atau meningkat 147 persen (yoy).

Bandoe mengatakan bahwa tren transaksi ini juga seiring dengan adanya peningkatan jumlah merchant yang memberikan layanan QRIS. Hingga Mei 2023, jumlah merchant yang memberikan layanan QRIS tercatat sebanyak 2,96 juta merchant atau naik sebesar 46 persen (yoy).

Selain itu, peningkatan jumlah merchant juga diiringi dengan jumlah pengguna QRIS di Jatim yang telah mencapai 4,95 juta atau meningkat 74 persen (yoy). 

Ia menegaskan bahwa BI akan terus mendorong penggunaan QRIS baik dari sisi merchant maupun penggunannya. Ia menyebut, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Di samping itu, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS juga ditetapkan sebesar 0,3 persen lebih rendah dibandingkan biaya switching di GPN yang sebesar 1 persen. 

“Penyesuaian biaya MDR QRIS ini bertujuan untuk menjaga sustainability penyelenggaraan layanan QRIS oleh industri. Biaya MDR tidak dikenakan untuk penggunaan QRIS ditempat ibadah dalam rangka donasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, BI juga akan terus meningkatkan kualitas dan layanan. Salah satunya untuk fitur yang rencananya akan dikenalkan pada Agustus 2023 yakni QRIS Tuntas, inovasi fitur untuk menghadirkan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai.

“Peningkatan layanan lain dari QRIS juga ada QRIS crossborder yang sudah bisa digunakan untuk transaksi di luar negeri seperti Thailand dan Malaysia. Nah ini akan terus kita kembangkan sebagai alat pembayaran dalam Kawasan Asean,” jelasnya.

Bandoe berharap, penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital ini dapat semakin menekan peredaran uang palsu di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menambahkan, jumlah bilyet uang palsu mengalami penurunan pada kuartal I/2023. Berdasarkan laporan perbankan dan laporan masyarakat, penemuan uang palsu di Jatim pada kuartal I/2023 tercatat sebanyak 4.849 lembar, atau menurun sebesar 20,74 persen (qtq).

Secara spasial, temuan uang palsu terbanyak terjadi di Kantor Perwakilan BI Jatim yakni sebanyak 2.400 lembar (49,49 persen), diikuti oleh BI Malang sebanyak 1.110 lembar (22,89 persen), BI Kediri sebanyak 957 lembar (19,74 persen) dan BI Jember sebanyak 382 lembar (7,88 persen).

Adapun temuan uang palsu tersebut didominasi oleh Uang Pecahan Besar (UPB), yakni pecahan Rp100.000 (64,23 persen) dan pecahan Rp50.000 (25,66 persen). sb

Berita Terbaru

Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Pemerintah Kecamatan Sumbergempol Buka Stan Gerakan Pangan Murah!

Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Pemerintah Kecamatan Sumbergempol Buka Stan Gerakan Pangan Murah!

Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Hari Jadi Tulungagung ke-821 bertema ‘Gumregah, Nyawiji lan Ngabekti Tumuju Tulungagung Lohjinawi’ tahun ini lebih semarak den…

GCC Petrokimia Gresik Resmi Hadir, Bidik Pasar Event dan Dongkrak UMKM Lokal

GCC Petrokimia Gresik Resmi Hadir, Bidik Pasar Event dan Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kabupaten Gresik kini memiliki alternatif baru untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar. Yayasan Petrokimia Gresik (…

Tanam 87.000 Mangrove di Gresik, PT Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Tanam 87.000 Mangrove di Gresik, PT Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen PT Smelting dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir kembali mendapat apresiasi. Perusahaan pengolahan dan pemurnian t…

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Blitar Kota Beri Motivasi Peserta Pelatihan Kerja dengan Program Quick Wins Polri

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Blitar Kota Beri Motivasi Peserta Pelatihan Kerja dengan Program Quick Wins Polri

Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mendukung upaya menekan angka pengangguran, Polres Blitar Kota menggelar…

Klinik Perisai dan Siti Pinter Jadi Inovasi Andalan Kota Mojokerto dalam IGA 2026

Klinik Perisai dan Siti Pinter Jadi Inovasi Andalan Kota Mojokerto dalam IGA 2026

Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan dua inovasi unggulan daerah, yakni Klinik Perisai dan Siti Pinter, di hadapan d…

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPD PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPD PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi d…