Imbas Seragam Mahal, Dispendik Jatim Copot Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. SP/ TLG
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) baru saja mencopot Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung imbas ditemukan penjualan seragam sekolah dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp2,3 juta per seragam oleh sekolah.

"Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, Selasa (25/07/2023).

Bahkan bukti berupa nota pembelian seragam tersebut viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet. Dalam nota itu dituliskan rinciannya, yakni seragam 1 stel abu-abu putih, 1 stel pramuka, 1 stel batik, 1 stel khas, 1 jas almamater, 1 kaos olahraga, 1 ikat pinggang, 1 tas, 1 atribut, dan 1 jilbab.

Menindaklanjuti temuan ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan di wilayah tersebut.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam sekolah melalui koperasi," katanya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah menginstruksikan agar satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah melalui koperasi sekolah serta tidak boleh ada bentuk paksaan terhadap pembelian seragam sekolah melalui koperasi.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan arahan kepada siapapun untuk ditunjuk sebagai distributor seragam sekolah. Selaku Kepala Dinas Pendidikan Jatim, ia berharap jika ada orang tua atau wali murid yang merasa keberatan dengan biaya seragam sekolah dari koperasi, mereka dapat mengembalikan seragam dalam kondisi semula berupa kain yang belum dijahit.

Bahkan, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran yang mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi tanggung jawab sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid dan koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah.

Aries juga menekankan bahwa sekolah wajib memberikan toleransi dalam jangka waktu tertentu bagi peserta didik yang tidak mampu, untuk tetap menggunakan seragam sekolah lama dalam proses pembelajaran.

Sehingga, apabila sekolah memiliki seragam khas, lembaga harus mempertimbangkan harga yang tidak memberatkan orang tua peserta didik atau memperbolehkan orang tua atau peserta didik untuk menyiapkan seragam sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aries menyatakan dengan tegas bahwa jika ditemukan persoalan serupa di sekolah lain, Dinas Pendidikan Jatim tidak akan ragu untuk memberikan sanksi berat kepada pimpinan lembaga terkait, termasuk Kepala SMA, SMK, dan SLB.

Hal ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh peserta didik dan orang tua di wilayah Jawa Timur. dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…