Cegah Amukan Warga, Kades Wedani Malah Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Wedani, Hadi Sanjaya dalam sebuah acara di balai desa setempat. Foto: SP/Grs.
Kades Wedani, Hadi Sanjaya dalam sebuah acara di balai desa setempat. Foto: SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Gresik Hadi Sanjaya membantah keras bila dirinya ikut-ikutan melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku pengeroyokan.

"Justru saya yang melerai dan melindungi SA dari amukan warga yang emosi terhadap dia yang selama ini dianggap berperilaku buruk," ujar Kades Hadi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/8/2023).

Bantahan disampaikan Hadi setelah dirinya juga ikut dilaporkan ke polisi sebagai pelaku pengeroyokan terhadap SA (35). SA adalah korban kasus pengeroyokan yang dilakukan KS (35) dan AG (25), kakak beradik pada 26 Juni lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Balai Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Gresik.

Peristiwa ini bermula ketika pertikaian antara SA dengan dua bersaudara KS dan AG. SA dipukuli dan dikeroyok oleh KS dan AG karena keduanya tersinggung akibat ulah SA yang membleyer gas mobilnya saat melintasi rumah KS.

Mendengar kejadian yang dialami warganya malam itu, Kades Hadi dan warga lalu membawa SA ke balai desa untuk didamaikan dengan kedua pelaku KS dan AG. Upaya mediasi ini dapat berjalan dengan Kades Hadi menjadi penengah. Tujuannya agar kedua belah pihak bisa berdamai dan urusan mereka tidak berlanjut ke aparat penegak hukum.

Namun upaya jalan damai yang digagas Kades Hadi menjadi gagal karena SA selalu ngotot dan kerap berkata kasar bahkan mengeluarkan sumpah serapah saat kedua belah pihak dipertemukan. Akibatnya warga yang mengikuti mediasi ikut geram dan mereka mulai merangsek masuk untuk menghajar SA.

Warga yang tak terima dengan omongan kasar SA tiba-tiba saja masuk ke ruangan mediasi untuk melampiaskan kegeramannya. Namun sebelum terjadi amuk massa, SA lantas diamankan dengan cara dipindahkan ke ruangan lain.

Di tengah kepanikan itulah, menurut Kades Hadi, kemungkinan salah satu tangannya membentur kepala SA sehingga dianggap ikut memukuli dia.

"Suasana saat itu memang sudah kacau, warga sudah merangsek masuk dan ingin memukuli SA. Dan, kami sebagai mediator sudah kewalahan menahan warga, saya dibantu staf lalu segera mengamankan SA ke ruangan lain agar tidak menjadi bulan-bulanan warga," ungkap Hadi menceritakan ulang kejadian mediasi yang gagal dia lakukan waktu itu.

Suasana kondusif setelah aparat dari Polsek Cerme tiba di balai desa, tempat mediasi digelar. SA kemudian dibawa aparat ke Puskesmas Cerme untuk dilakukan pengobatan akibat pengeroyokan dua bersaudara KS dan AG.

Kasus pengeroyokan dengan dua pelaku KS dan AG sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Cerme.

Sementara pelaporan atas Kades Wedani Hadi Sanjaya oleh korban SA juga sudah diterima aparat kepolisian setempat. Namun sejauh ini penyidik agak kesulitan karena alat bukti untuk menentukan Kades Hadi sebagai pelaku pemukulan baru keterangan sepihak korban. Padahal kondisi saat itu Kades Hadi justru menjadi pihak yang menolong korban agar terhindar dari amuk warga.

"Meski ada laporan keterlibatan Pak Kades dari pihak korban, tapi kami tidak bisa serta merta menerima begitu saja karena kami perlu mendalami dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cerme Aiptu Matraji kepada awak media.

Menyikapi laporan terhadap dirinya, Kades Wedani Hadi Sanjaya mengatakan, hak semua orang diperlakukan sama di depan hukum. "Jadi biarlah aparat penegak hukum yang menilai, apakah saya yang sudah menolong korban dari amuk warga lalu dituduh ikut memukuli korban? Kan tidak mungkinlah," ucapnya.

Bagi Kades Hadi, apapun yang akan terjadi baginya, itulah resiko dari seorang pemimpin di desa.

Dia berharap, agar kasus yang menimpa dua warganya ini masih bisa dilakukan upaya secara damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. SA, meski sudah menjadi korban dari pemukulan dua bersaudara KS dan AG, mau berbesar hati berdamai karena bagaimanapun di antara mereka masih ada dugaan perkara lain yang akan mengemuka ke publik.

Menurut Kades Hadi Sanjaya, bila upaya perdamaian mentok, maka pihak KS dan AG akan balik melaporkan SA ke polisi. Tidak hanya terkait dengan kasus penyebab pengeroyokan, tetapi mereka akan melaporkan SA dengan dugaan kasus perselingkuhan dengan istri KS yang diduga terjadi setahun lalu. Kasus ini tentu akan lebih memberatkan posisi SA. Bukti-bukti dugaan perselingkuhan ini sudah dikantungi pihak KS dan AG.

"Jadi tinggal menunggu waktu saja, bila SA tidak mau berdamai, maka KS akan segera melaporkan balik SA ke polisi," tutup Kades Wedani Hadi Sanjaya. grs

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…