Cegah Amukan Warga, Kades Wedani Malah Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Wedani, Hadi Sanjaya dalam sebuah acara di balai desa setempat. Foto: SP/Grs.
Kades Wedani, Hadi Sanjaya dalam sebuah acara di balai desa setempat. Foto: SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Gresik Hadi Sanjaya membantah keras bila dirinya ikut-ikutan melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku pengeroyokan.

"Justru saya yang melerai dan melindungi SA dari amukan warga yang emosi terhadap dia yang selama ini dianggap berperilaku buruk," ujar Kades Hadi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/8/2023).

Bantahan disampaikan Hadi setelah dirinya juga ikut dilaporkan ke polisi sebagai pelaku pengeroyokan terhadap SA (35). SA adalah korban kasus pengeroyokan yang dilakukan KS (35) dan AG (25), kakak beradik pada 26 Juni lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Balai Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Gresik.

Peristiwa ini bermula ketika pertikaian antara SA dengan dua bersaudara KS dan AG. SA dipukuli dan dikeroyok oleh KS dan AG karena keduanya tersinggung akibat ulah SA yang membleyer gas mobilnya saat melintasi rumah KS.

Mendengar kejadian yang dialami warganya malam itu, Kades Hadi dan warga lalu membawa SA ke balai desa untuk didamaikan dengan kedua pelaku KS dan AG. Upaya mediasi ini dapat berjalan dengan Kades Hadi menjadi penengah. Tujuannya agar kedua belah pihak bisa berdamai dan urusan mereka tidak berlanjut ke aparat penegak hukum.

Namun upaya jalan damai yang digagas Kades Hadi menjadi gagal karena SA selalu ngotot dan kerap berkata kasar bahkan mengeluarkan sumpah serapah saat kedua belah pihak dipertemukan. Akibatnya warga yang mengikuti mediasi ikut geram dan mereka mulai merangsek masuk untuk menghajar SA.

Warga yang tak terima dengan omongan kasar SA tiba-tiba saja masuk ke ruangan mediasi untuk melampiaskan kegeramannya. Namun sebelum terjadi amuk massa, SA lantas diamankan dengan cara dipindahkan ke ruangan lain.

Di tengah kepanikan itulah, menurut Kades Hadi, kemungkinan salah satu tangannya membentur kepala SA sehingga dianggap ikut memukuli dia.

"Suasana saat itu memang sudah kacau, warga sudah merangsek masuk dan ingin memukuli SA. Dan, kami sebagai mediator sudah kewalahan menahan warga, saya dibantu staf lalu segera mengamankan SA ke ruangan lain agar tidak menjadi bulan-bulanan warga," ungkap Hadi menceritakan ulang kejadian mediasi yang gagal dia lakukan waktu itu.

Suasana kondusif setelah aparat dari Polsek Cerme tiba di balai desa, tempat mediasi digelar. SA kemudian dibawa aparat ke Puskesmas Cerme untuk dilakukan pengobatan akibat pengeroyokan dua bersaudara KS dan AG.

Kasus pengeroyokan dengan dua pelaku KS dan AG sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Cerme.

Sementara pelaporan atas Kades Wedani Hadi Sanjaya oleh korban SA juga sudah diterima aparat kepolisian setempat. Namun sejauh ini penyidik agak kesulitan karena alat bukti untuk menentukan Kades Hadi sebagai pelaku pemukulan baru keterangan sepihak korban. Padahal kondisi saat itu Kades Hadi justru menjadi pihak yang menolong korban agar terhindar dari amuk warga.

"Meski ada laporan keterlibatan Pak Kades dari pihak korban, tapi kami tidak bisa serta merta menerima begitu saja karena kami perlu mendalami dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cerme Aiptu Matraji kepada awak media.

Menyikapi laporan terhadap dirinya, Kades Wedani Hadi Sanjaya mengatakan, hak semua orang diperlakukan sama di depan hukum. "Jadi biarlah aparat penegak hukum yang menilai, apakah saya yang sudah menolong korban dari amuk warga lalu dituduh ikut memukuli korban? Kan tidak mungkinlah," ucapnya.

Bagi Kades Hadi, apapun yang akan terjadi baginya, itulah resiko dari seorang pemimpin di desa.

Dia berharap, agar kasus yang menimpa dua warganya ini masih bisa dilakukan upaya secara damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. SA, meski sudah menjadi korban dari pemukulan dua bersaudara KS dan AG, mau berbesar hati berdamai karena bagaimanapun di antara mereka masih ada dugaan perkara lain yang akan mengemuka ke publik.

Menurut Kades Hadi Sanjaya, bila upaya perdamaian mentok, maka pihak KS dan AG akan balik melaporkan SA ke polisi. Tidak hanya terkait dengan kasus penyebab pengeroyokan, tetapi mereka akan melaporkan SA dengan dugaan kasus perselingkuhan dengan istri KS yang diduga terjadi setahun lalu. Kasus ini tentu akan lebih memberatkan posisi SA. Bukti-bukti dugaan perselingkuhan ini sudah dikantungi pihak KS dan AG.

"Jadi tinggal menunggu waktu saja, bila SA tidak mau berdamai, maka KS akan segera melaporkan balik SA ke polisi," tutup Kades Wedani Hadi Sanjaya. grs

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…