Direlokasi, Pedagang Pasar Templek Kota Blitar Mulai Bongkar Lapak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Templek Kota Blitar. Foto: Pemkot Blitar.
Pasar Templek Kota Blitar. Foto: Pemkot Blitar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan segera memulai pembangunan tahap dua Pasar Templek Kota Blitar pada bulan Agustus 2023 ini.

Pada pembangunan tahap dua ini, ada dua blok yang dibangun di sisi timur Pasar Templek. Ke depan, semua pedagang harus berjualan masuk di dalam pasar.

Selama proses pembangunan berlangsung, para pedagang akan direlokasi ke tempat penampungan sementara. Disperindag menyiapkan dua tempat penampungan sementara di sebelah barat dan sebelah timur Pasar Templek.

Koordinator Pasar Templek dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Beri Fashol mengatakan bahwa para pedagang mulai pindah berjualan ke tempat penampungan sementara pada Selasa (1/8/2023). Terlihat, para pedagang di sisi timur Pasar Templek Kota Blitar mulai membongkar lapak tempat berjualan.

"Mulai hari ini (Selasa, 1/8/2023), semua pedagang di sisi timur kami minta pindah ke tempat penampungan sementara. Para pedagang juga mulai membongkar lapaknya sendiri," kata Beri, Selasa (1/8/2023).

Beri menyampaikan bahwa para pedagang diberi waktu membongkar sendiri lapak berjualan hingga 4 Agustus 2023. Rencananya, lokasi pembangunan Pasar Templek akan ditutup pagar keliling.

Ia menuturkan bahwa Disperindag Kota Blitar telah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan pembangunan tahap dua Pasar Templek kepada para pedagang. Para pedagang juga sudah siap pindah ke tempat penampungan sementara.

"Sekitar 70 persen pedagang sudah pindah ke tempat penampungan sementara. Lainnya, kami beri waktu sampai 4 Agustus 2023. Lokasi segera ditutup pagar keliling," ujarnya.

Untuk diketahui, ada 231 pedagang yang direlokasi ke tempat penampungan sementara dalam pembangunan tahap dua Pasar Templek.

Dari 231 pedagang, sebanyak 85 pedagang direlokasi ke tempat penampungan sementara di sisi barat Pasar Templek dan 146 pedagang direlokasi ke tempat penampungan sementara sisi timur Pasar Templek.

Adapun pembangunan tahap dua Pasar Templek ini masuk ke dalam proyek strategis Kota Blitar tahun 2023 ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp 6 miliar. blt

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…