Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja, BNNP Jatim Amankan Dua Orang Kurir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu seberat 908,1 gram dan 5,29 kilogram ganja di kantor BNNP Jl. Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (15/8/2023).

BNN melakukan penyitaan barang bukti narkotika tersebut hasil dari operasi gabungan sejak Juni 2022 hingga Juli 2023 di lima wilayah berbeda, mulai dari Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Denpomal Lanudal Juanda Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan dan kota Surabaya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. M Aris Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah diamankan dua orang tersangka warga Madura dan Malang yang bertugas sebagai kurir pengedar narkotika.

Tersangka SH dari Bangkalan Madura diamankan petugas dengan BB 503,4 gram sabu pada 4 Juni 2023 dan AB di Kab. Malang dengan BB 343,8 gram sabu asal Medan pada 31 Mei 2023. 

Pihak BNNP Jatim menyampaikan bahwa empat orang saksi juga menyerahkan BB seperti saksi PR pada 4 Mei 2023 hasil operasi Denpomal Lanudal Juanda berupa 70,9 gram sabu. Saksi MF pada 17 Juli 2023 dari J&T Cargo Gateway Surabaya dengan temuan 1.805 gram ganja yang dikirim dari Medan.

Selain dari kedua tersangka, petugas BNNP juga mendapatkan temuan narkotika lain dari salah satu saksi berninisial GD pada tanggal 7 Juni 2022 di Kabupaten Malang dengan barang bukti ganja seberat 957,9 gram.

Tak hanya itu, BNNP juga menyita barang bukti ganja seberat 2.555 gram ganja dari saksi PS pada 16 Juli 2022 dari Kabupaten Nganjuk, barang bukti tersebut berasal dari Medan yang akan dikirim ke Madiun.

"dikirim melalui J&T Cargo," tegas Kepala BNNP Jatim.

Para tersangka dengan barang bukti ganja dikenakan pasal tentang Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. 

Sementara tersangka dengan barang bukti sabu dikenakan pasal tentang Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu dan permufakatan jahat Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNNP Jatim menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78. Untuk tetap bersama melawan narkoba demi kemajuan Indonesia agar generasi muda terbebas dari narkoba.

"Mari kita bersama menyatukan tekad, sinergi bersama berperang melawan narkoba demi Indonesia maju dan kuat," pungkas Aris Purnomo. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…