KPU Tetapkan 1642 DCS Bacaleg DPRD Provinsi, Banyak yang Dicoret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Agu 2023 12:52 WIB

KPU Tetapkan 1642 DCS Bacaleg DPRD Provinsi, Banyak yang Dicoret

i

Komisioner KPU Jatim Nurul Amali, Choirul Anam dan Insan Qoriawan. SP/ Byob

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Daftar Caleg Sementara (DCS) Calon Legislatif DPRD Provinsi dituntaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. KPU mengumumkan sebanyak 1642 orang masuk dalam Daftar Calon Sementara atau DCS untuk ikut dalam Pemilu 2024.

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding saat pendaftaran bacaleg Mei lalu KPU Jatim total menerima 1958 bacaleg. Jumlah itu lantas menyusut jadi 1923 pada masa perbaikan berkas pencalonan. 

Baca Juga: PKS Jatim Kunjungi Gerindra Jatim Siap Beri Kontribusi Terbaik di Jawa Timur

Lalu, pada saat pencermatan DCS jumlah bacaleg menjadi 1919 orang. Pada tahapan pencermatan itu, rupanya masih ada 277 orang bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Praktis tersisa 1.642 orang bacaleg yang masuk DCS.

"Hanya bakal calon dengan status memenuhi syarat atau MS yang masuk DCS," kata Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan, Surabaya Sabtu (19/08/2023).

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

Insan menjelaskan, bacaleg yang dinyatakan TMS itu lantaran sejumlah dokumen yang masih saja tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Sebagaimana aturan begitu DCS ditetapkan, parpol sudah tidak bisa mengganti para bacaleg mereka yang dinyatakan TMS. "Yang TMS tidak masuk DCS," ungkapnya.

Sementara itu, merujuk pada Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum DCS.

Baca Juga: Gerindra Isyaratkan Usung Kader Sendiri di Pilbup Lamongan

Yakni mulai tanggal 19 - 28 Agustus 2023 mendatang. KPU menyebut, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg. KPU Jatim juga membuka layanan helpdesk untuk informasi lebih lanjut.

Berikut rincian DCS dari 18 parpol peserta Pemilu yang dilansir dari laman resmi KPU Jatim:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 120 Orang
  • Partai Gerindra : 120 Orang
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) : 120 Orang
  • Partai Golkar : 120 Orang
  • Partai NasDem : 120 Orang
  • Partai Buruh : 57 Orang
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : 76 Orang
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 120 Orang
  • Partai Kebangkitan Nasional (PKN) : 41 Orang
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 73 Orang
  • Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) : 30 Orang
  • Partai Amanat Nasional (PAN) : 120 Orang
  • Partai Bulan Bintang (PBB) : 92 Orang
  • Partai Demokrat : 117 Orang
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 69 Orang
  • Partai Perindo : 89 Orang
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 115 Orang
  • Partai Ummat : 43 Orang. rko/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU