Gubernur dan Forkopimda Bakal Pantau Coblos Ulang di 4 TPS Pilkada Magetan

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner KPU Jatim. SP/ RIKO
Komisioner KPU Jatim. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jajaran Gubernur dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dijadwalkan memantau langsung pelaksanaan coblos ulang di 4 TPS Magetan pada 22 Maret mendatang. Empat (4) Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tersebar di tiga (3) kelurahan dan tiga (3) kecamatan di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi mengatakan akan mengawal langsung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) hasil keputusan Mahkamah Konstitusi itu. “Kami akan hadir mengawal pelaksanaan PSU di Magetan dan Insya Allah Forkopimda juga ikut memantau langsung,” ungkap Aang, kemarin.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan bahwa 4 TPS yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan PSU adalah TPS 01 dan TPS 04 di Kelurahan Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 09 di Kelurahan Selokinatah Kecamatan Lambeyan dan TPS 01 di Kelurahan Nguri Kecamatan Ngariboyo.

“Alhamdulillah petugas KPPS di 4 TPS sudah dilantik, dan semuanya baru. Itu sesuai dengan surat KPU RI No.493 yang mengamanatkan agar pembentukan badan adhoc (KPPS) itu dilakukan melalui mekanisme evaluasi, untuk meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya disela media gathering, Selasa (11/3/2025).

Diakui Umam sapaan akrabnya, sosialisasi juga terus dilakukan. Bahkan dijadwalkan pada 12 Maret besok, seluruh stakeholder ikut melakukan sosialisasi di lokasi 4 TPS tersebut karena logistik sudah siap.

“Alhamdulillah surat suara sudah siap dan sudah tercetak sebanyak 2000 an surat suara dengan label khusus PSU MK. Bahkan kekurangan sekitar 200 an surat suara juga akan kita cetak di Temrina Nganjuk,” bebernya.

Sedangkan menyangkut mekanisme PSU, lanjut Umam tetap mengacu pada aturan PKPU No.17/2017. Hanya saja untuk rekapitulasi jeda satu hari setelah dilakukan penghitungan suara di masing masing TPS.

“Rekapitulasinya di tingkat kecamatan hanya akan membacakan perolehan suara di TPS yang PSU kemudian dijumlahkan. Namun lokasinya di KPUD setempat tapi di tempat yang berbeda. Dan di hari yang sama, hasil rekap tingkat kecamatan dilanjutkan dengan rekap di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Untuk hasil akhir, tambah Umam pihaknya masih berkordinasi, apakah langsung ditetapkan pada tanggal 23 Maret atau tanggal 24 Maret 2025. Sebab putusan MK memang tidak mengharuskan melaporkan ke MK tapi langsung dihitung dan direkap lalu ditetapkan.

“Yang penting proses penetapan hasil PSU Pilkada Magetan masih dalam rentang waktu yang disarankan dalam putusan MK,” ungkap pria asli Surabaya ini.

Sebagaimana diketahui bersama, Pilkada Magetan pada 27 November 2024 diikuti tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1, Nanik Sumantri-Suyatni Priasmoro mendapat 137.337 suara. Paslon nomor urut 2, Hergunadi-Basuki Babussalam mendapat 131.264 suara. Dan paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa mendapat 137.083 suara.

Selisih perolehan suara antara paslon nomor 1 dengan paslon nomor urut 3 adalah sebanyak 254 suara. Sedangkan jumlah DPT 4 TPS yang akan melakukan PSU sebanyak 2.117 suara.

Rinciannya, TPS 01 Kelurahan Kinandang DPT sebanyak 555 orang dan TPS 04  Kelurahan Kinandang DPT sebanyak 527 orang. TPS 09 di Kelurahan Selokinatah  DPT sebanyak 551 orang dan TPS 01  Kelurahan Nguri DPT sebanyak 484 orang.

“Karena selisihnya sangat tipis, maka  hasil PSU di 4 TPS itu juga berpeluang besar akan merubah hasil akhir. Apakah paslon nomor urut 1 tetap menang, atau justru paslon nomor urut 3 yang akan menang. Kita tunggu hasil PSU saja,” pungkas Choirul Umam. rko

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…