Terciduk Selingkuh, Suami di Surabaya Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Candra Kurnain saat diadili karena menganiaya isterinya yang lagi hamil. SP/ SBY
Candra Kurnain saat diadili karena menganiaya isterinya yang lagi hamil. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terdakwa Candra Kurnain (30) membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Erentua Damanik murka. Pasalnya dirinya tega menganiaya istrinya sendiri yang sedang hamil lantaran sang suami ketahuan selingkuh.

“Sudah punya istri sedang hamil malah main tangan. Kamu harus ditahan supaya tidak melakukan apa-apa lagi di luar sana. Panitera, buatkan surat penetapan penahanan untuk terdakwa. Kamu ditahan selama 30 hari di Rutan Medaeng,” kata Ketua Majelis Hakim Erentua Damanik.

Hakim Damanik juga menasehati terdakwa Candra agar menyayangi dan menghargai istrinya. “Istrimu itu disayang, bukan disundut rokok dan kamu dorong. Kamu itu ketahuan sama selingkuhanmu,” lanjutnya sambil mengetuk palu menutup persidangan.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya kini harus ikhlas dijebloskan ke Rutan Medaeng Sidoarjo. Penahanan dilakukan setelah Jaksa dari Kejari Tanjung Perak, Estik Dilla membacakan surat dakwaan dalam sidang pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Awal Mula Pertikaian

Pada Minggu tanggal 23 Januari 2023 pukul 19.00 WIB, Terdakwa Candra pulang ke kosannya di Jalan Manyar Sabrangan IX/39, setelah beberapa hari sebelumnya tidak pulang. Terdakwa menemui Ninik (istrinya) yang sedang hamil enam bulan.

Saat Candra pulang, Ninik mengomel karena mencurigai terdakwa punya hubungan asmara dengan perempuan lain bernama Vala. Ninik memperkuatnya dengan bukti berupa percakapan antara terdakwa dengan terduga selingkuhannya di ponsel milik Candra, yang memuat foto telanjang Vala.

Terjadilah cekcok dan perdebatan antara Candra dengan istrinya.Saat terjadi cekcok, Candra memutuskan keluar dari kosannya.

Sewaktu Candra membuka pintu kamar kosan, mendadak dihalang-halangi oleh Ninik dengan cara memegangi tangan kiri suaminya sambil mengatakan, “Saya mau ngomong lagi, jangan pergi dulu”.

Dengan spontan Candra yang waktu itu sedang merokok, menyudutkan rokoknya ke dahi Ninik. Lalu mencengkram tangan Ninik dengan sangat kuat hingga memar.

Masih kalap, Candra kemudian mendorong Ninik yang sedang hamil enam bulan ke arah tempat tidur. Setelah itu Candra bergegas pergi meninggalkan Ninik sendirian di kosan tanpa peduli dengan luka yang dialami istrinya.

Perbuatan terdakwa Candra Kurnain pun, oleh Jaksa Estik Dilla dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…