Wali Kota Pasuruan Resmikan Kampung Zakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ipul saat memberikan santunan kepada lansia di kota Pasuruan. SP/Ris
Gus Ipul saat memberikan santunan kepada lansia di kota Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meresmikan Kampung Zakat di Masjid An-Nur, Panggungrejo, Kamis, 24-8- 2023. 

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga memberikan santunan kepada 20 anak yatim, 30 Dhuaffa dan lansia, serta 10 marbot masjid menerima santunan tersebut.

Mantan Wakil Gubernur Jatim itu juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk LazisNU, LazisMU, Baznas, Kementerian Agama, Yatim Mandiri, dan para kepala perangkat daerah terkait.

Mereka semua telah bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam hal peduli terhadap anak yatim, dhuafa, lansia, dan marbot masjid.

"Peduli terhadap anak yatim, dhuafa, dan lansia adalah kewajiban kita sebagai muslim. Terutama bagi mereka yang memiliki kelebihan harta. Kita tidak benar jika tetangga atau saudara kita harus menderita kelaparan," tegas Gus Ipul.

Kampung zakat diresmikan untuk penyaluran zakat yang tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa membayar zakat kepada lembaga seperti Baznas, LazisNU, LazisMU, dan lainnya dapat membantu pemerintah dalam upaya pembangunan dan mengatasi kemiskinan.

Hal itu akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang sejahtera.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah merangkul lembaga zakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Kampung Zakat ini," lanjutnya.

Selanjutnya, ia menggambarkan bagaimana kolaborasi ini dapat terus diperluas.

Misalnya, LazisNU dapat membantu UMKM dari sisi model bisnisnya, LazisMU memberikan pendampingan, Yatim Mandiri mengelola manajemen, dan lembaga lainnya berperan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku.

"Jika kita dapat melanjutkan kolaborasi ini, maka kita dapat meraih masyarakat yang sejahtera. Saya menyambut Kampung Zakat ini dengan penuh antusiasme. Ingatlah, bahwa zakat adalah amanah yang harus didistribusikan dengan benar," ujarnya. ris

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…