Kasus TPPU Rafael Alun, JPU Ungkap Bahwa Satu Keluarga Terlibat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun saat sidang pembacaan dakwaan di kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rabu (30/08/2023)
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun saat sidang pembacaan dakwaan di kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rabu (30/08/2023)

i

Surabayapagi.com, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo diduga melibatkan ibu hingga anaknya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. 

Jaksa KPK Arif Rahman Irsady menjelaskan cara Rafael Alun menyamarkan transaksi pembelian kendaraan roda 4 yang diduga berasal dari dana pencucian uang yang dilakukannya.

Dalam menyamarkan transaksi tersebut mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini melibatkan seluruh keluarga termasuk ibunya Irene Suheriani Suparman. 

Adapun penyamaran transaksi yang dilakukan rafael pada tahun 2008 dengan membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp300 juta.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat­-surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," ujar Arif Rahman Irsady saat membacakan surat dakwaan, Rabu (30/092023).

Lalu, pada 2014, di Showroom Volkswagen Jakarta, jaksa KPK mengatakan Rafael membeli satu unit mobil VW Beetle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya.

Jaksa menjelaskan guna menyamarkan transaksi tersebut, jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman selaku ibu Rafael, dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman. Kemudian tahun 2022, surat kendaraan dibalik nama menjadi atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B2817 AP. 

Penyamaran transaksi juga dilakukan pada 2020, Rafael membeli satu unit kendaraan roda empat merek Toyota land Cruiser VX-R 4x4 AT tahun 2019. Pembelian dilakukan dengan mengirimkan dana sebagian melalui rekening BCA dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing. 

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo. Kemudian pada kurun waktu tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020, terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo membayar pembelian kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," jelas jaksa. (Acl)

Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…