Kho Handoyo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Bui, PH Korban Berharap TPPU Ditelusuri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hakim Mahkamah Agung yang diketuai, Dr. Suhadi menjatuhkan pidana terhadap Kho Handoyo Santoso Warga Komplek San Antonio Pakuwon City Surabaya dengan putusan 3 tahun penjara.

Putusan Mahkamah Agung itu diketahui pada 04 Mei 2023.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghukum Terdakwa Kho Handoyo Santoso 4 Tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 3 tahun penjara.

Mengadili Permohonan Kasasi Penuntut Umum membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 1044/Pid/2022/PT SBY tanggal 15 November 2022 yang membatalkan Putusan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 09 September 2022 dengan nomor perkara 1205/pid B/2022/PN SBY.

Menyatakan Terdakwa Kho Handoyo Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Jaksa Penuntut Umum Darmawati Lahang, dari Kejaksaan Tinggi Jawa-Timur, dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait kelanjutan hukum terdakwa Kho Handoyo, hingga berita naik, belum ada tanggapan.

Begitupun Kasipenkum, Windhu Sugiarto, SH.MH, saat ditanya, apakah pihak Kejati sudah melakukan penahanan dan atau pemanggilan secara patut terhadap terdakwa,  pun tidak ada jawaban.

Terpisah, atas putusan Mahkamah Agung tersebut pengacara korban Elanda Sujono, Jance Leonard Sally, SH. Mengatakan bahwa putusan itu sudah diketahuinya sejak 3 bulan lalu, dan belum mendapat kabar untuk kelanjutannya, "Sudah saya terima salinan putusan dari MA itu mas," katanya. Sabtu (02/08/2023).

“Kami akan mempelajari kemungkinan menelusuri dugaan adanya tindak pidana pencucian uang serta ajukan gugatan perdata termasuk pula sita jaminan terhadap aset-aset yang ada hingga kerugian klien kami tercover dengan baik," paparnya. nbd

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…