Polisi di Sulawesi Tenggara Bakar Baliho Capres Ganjar Pranowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baliho Capres Ganjar Pranowo, dibakar oleh oknum Polisi Sulawesi Tenggara
Baliho Capres Ganjar Pranowo, dibakar oleh oknum Polisi Sulawesi Tenggara

i

SURABAYAPAGI.COM, Sulawesi Tenggara - Seorang Anggota Polisi di Sulawesi Tenggara Aipda AL membakar baliho calon presiden Ganjar Pranowo. Tindakannya ini dilakukan bersama seorang warga sipil inisial AS. Kejadian ini terjadi pada pukul 02.05 WITA Selasa, (05/09/2023).

Pihak Kabid Humas Polda Sultra telah membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, oknum polisi itu membakar baliho itu dalam keadaan tidak sadar (mabuk) bersama satu orang warga," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (07/09/2023).

Adapun baliho yang dibakar adalah baliho bergambar capres, Ganjar Pranowo bersama Ketua Umum PDIP, megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko widodo. Yang berada di simpang pelabuhan dan pasar Desa Lanto, Kecamatan Mawangsaka tengah.

Adapun dalam kasus ini, Aipda AL sudah ditetapkan sebagai tersangka

"Iya, sudah penetapan tersangka dari kemarin dan sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarto, Kamis (07/09/2023).

Dalam kasus ini, kata Sunarto pihak profesi dan pengamanan (Propam) Polres Butong Tengah telah memeriksa Aipda AL yang bertugas di salah satu polsek di wilayah hukum Polres Buton Tengah.

"Oknumnya kami proses juga dipidana umumnya pak, propam juga sudah melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut kedua tersangka dijerat dengan pasal perusakan milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama.

"Kita jerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP juncto pasal 406 ayat 1 KUHP," imbuhnya.
Ferry selaku Kabid Humas Polda Sultra mengatakan, saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, Ferry mengaku masih belum mengetahui motif oknum polisi dan warga tersebut membakar baliho bergambar capres, Ganjar Pranowo. Keduanya diduga dalam kondisi mabuk setelah menggelar pesta minuman keras (miras). sltg-01/Acl

Tag :

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…