SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemeriksaan Dahlan Iskan berkaitan dengan kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) oleh KPK ditunda, hingga pekan depan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan Dahlan Iskan, yang seharusnya dilakukan Pada Kamis 7 September 2023. Akan dilakukan penjadwalan ulang, dikarenakan Dahlan berhalangan hadir.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
Adapun pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis, 14 September pekan depan.
"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," kata Ali.
Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun, KPK masih belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.
"Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ungkap Ali kala itu. jk-01/Acl
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…
Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…
Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…
Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …
Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…
Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB
Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…