5 Pelaku Kasus Pemerkosaan Pelajar di Buton, Telah diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima Pelaku Pemerkosa Pelajar di Buton, Telah diamankan Polisi
Lima Pelaku Pemerkosa Pelajar di Buton, Telah diamankan Polisi

i

SURABAYAPAGI.COM, Makassar - Pelaku kasus pemerkosaan pada pelajar perempuan berusia 17 tahun, di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap. Adapun pelaku tersebut, berinisial AN (27), LMS alias S (19), AW (19), LR alias D (16), dan AP, adapun satu pelaku berinisial O masih dikejar polisi.

Kejadian ini bermula ketika korban inisial W berkenalan melalui media sosial dengan salah satu pelaku yang adalah adik kelasnya. Awalnya korban meminta jasa pembuatan tato, dan mereka pun sepakat untuk bertemu di taman kota.

"Setelah mereka bertemu, pelaku kemudian memanggil kelima pelaku lainnya bertemu dengan korban yang bersama rekannya inisial J. Kemudian diajak ke salah satu rumah kosong untuk dibuatkan tato," jelas Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarto..

Sunarto mengatakan, setelah tiba di rumah kosong tersebut, korban dibawa masuk ke dalam kamar. Para pelaku membujuk korban untuk minum miras dengan alasan agar korban tidak merasakan sakit saat proses pembuatan tato. Korban menolak, tapi dipaksa.

Selama proses pembuatan tato, teman korban dilarang masuk ke dalam rumah. Namun, teman korban akhirnya memaksa masuk karena sudah terlalu lama menunggu.

"Rekan korban dilarang masuk dan hanya menunggu di luar rumah tersebut dengan dijaga dari dua orang pelaku. Karena terlalu menunggu sehingga teman korban memaksa masuk sambil menodongkan pisau dan menemukan dalam keadaan mabuk dan tanpa busana. Para pelaku melarikan diri," jelas Iptu Sunarto.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke polisi. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk visum.

Sunarto mengatakan tiga dari lima orang yang ditangkap mengaku telah mencabuli korban.

"Sedangkan dua orang pelaku belum sempat melakukan pencabulan karena menunggu giliran sambil menahan rekan korban," kata dia. mks-01/Acl

Tag :

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…