Kapolri Tengah Pertimbangkan Pencabutan SIM Bagi Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah dilakukannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan akan dilakukannya pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas. Hal ini dipertimbangkan mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. 

Selain pada pencabutan, Sigit mengatakan bahwa Kakorlantas Polri juga sedang melakukan penyusunan untuk demerit system dengan pemberian poin pada setiap pelanggaran yang ada.

"Tolong betul-betul nanti dihitung, dievaluasi, sehingga kemudian seandainya ini ter-capture- oleh ETLE di situ betul-betul dijelaskan bahwa pelanggaran yang saudara lakukan akan berpotensi memunculkan poin, dan poin ini akan berdampak terhadap potensi SIM bisa dicabut. Jadi, hal tersebut tolong disosialisasikan," kata Sigit dilansir dari tayangan langsung Youtube, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa (26/9/2023).

Adapun akan ada tingkatan pelanggaran pada sistem poin yang tercatat. Maka dari itu, akan ada perhitungan akumulasi dari poin pelanggaran tersebut. Semakin banyak melakukan pelanggaran, maka poinnya bakal terus bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.

"Karena harapan kita bukan karena kita ingin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan. Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," jelasnya.

Namun, sebelum diterapkannya sistem poin tersebut, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar rencana penerapan sistem ini sudah tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan syok ketika jadi diterapkan. Mengingat lokasi pemberlakuan ETLE sendiri sudah meluas hingga mencapai ribuan titik.

"Kita merubah pola tadinya penegakan hukum manual, kita ubah penegakan hukum elektronik. Awalnya 8 Polda, kemudian 14 Polda dan tahap ketiga 12 Polda dan ini terintegrasi Jasa Marga, Hutama Karya, imigrasi dan saat ini sudah tergelar 1309 ETLE," ungkapnya. jk-5/Ac

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…