Kapolri Tengah Pertimbangkan Pencabutan SIM Bagi Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah dilakukannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan akan dilakukannya pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas. Hal ini dipertimbangkan mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. 

Selain pada pencabutan, Sigit mengatakan bahwa Kakorlantas Polri juga sedang melakukan penyusunan untuk demerit system dengan pemberian poin pada setiap pelanggaran yang ada.

"Tolong betul-betul nanti dihitung, dievaluasi, sehingga kemudian seandainya ini ter-capture- oleh ETLE di situ betul-betul dijelaskan bahwa pelanggaran yang saudara lakukan akan berpotensi memunculkan poin, dan poin ini akan berdampak terhadap potensi SIM bisa dicabut. Jadi, hal tersebut tolong disosialisasikan," kata Sigit dilansir dari tayangan langsung Youtube, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa (26/9/2023).

Adapun akan ada tingkatan pelanggaran pada sistem poin yang tercatat. Maka dari itu, akan ada perhitungan akumulasi dari poin pelanggaran tersebut. Semakin banyak melakukan pelanggaran, maka poinnya bakal terus bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.

"Karena harapan kita bukan karena kita ingin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan. Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," jelasnya.

Namun, sebelum diterapkannya sistem poin tersebut, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar rencana penerapan sistem ini sudah tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan syok ketika jadi diterapkan. Mengingat lokasi pemberlakuan ETLE sendiri sudah meluas hingga mencapai ribuan titik.

"Kita merubah pola tadinya penegakan hukum manual, kita ubah penegakan hukum elektronik. Awalnya 8 Polda, kemudian 14 Polda dan tahap ketiga 12 Polda dan ini terintegrasi Jasa Marga, Hutama Karya, imigrasi dan saat ini sudah tergelar 1309 ETLE," ungkapnya. jk-5/Ac

Berita Terbaru

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung  di Tengah Masyarakat Lamongan

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan…

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya selama momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dinas…