Kapolri Tengah Pertimbangkan Pencabutan SIM Bagi Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah dilakukannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan akan dilakukannya pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas. Hal ini dipertimbangkan mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. 

Selain pada pencabutan, Sigit mengatakan bahwa Kakorlantas Polri juga sedang melakukan penyusunan untuk demerit system dengan pemberian poin pada setiap pelanggaran yang ada.

"Tolong betul-betul nanti dihitung, dievaluasi, sehingga kemudian seandainya ini ter-capture- oleh ETLE di situ betul-betul dijelaskan bahwa pelanggaran yang saudara lakukan akan berpotensi memunculkan poin, dan poin ini akan berdampak terhadap potensi SIM bisa dicabut. Jadi, hal tersebut tolong disosialisasikan," kata Sigit dilansir dari tayangan langsung Youtube, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa (26/9/2023).

Adapun akan ada tingkatan pelanggaran pada sistem poin yang tercatat. Maka dari itu, akan ada perhitungan akumulasi dari poin pelanggaran tersebut. Semakin banyak melakukan pelanggaran, maka poinnya bakal terus bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.

"Karena harapan kita bukan karena kita ingin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan. Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," jelasnya.

Namun, sebelum diterapkannya sistem poin tersebut, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar rencana penerapan sistem ini sudah tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan syok ketika jadi diterapkan. Mengingat lokasi pemberlakuan ETLE sendiri sudah meluas hingga mencapai ribuan titik.

"Kita merubah pola tadinya penegakan hukum manual, kita ubah penegakan hukum elektronik. Awalnya 8 Polda, kemudian 14 Polda dan tahap ketiga 12 Polda dan ini terintegrasi Jasa Marga, Hutama Karya, imigrasi dan saat ini sudah tergelar 1309 ETLE," ungkapnya. jk-5/Ac

Berita Terbaru

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…

Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah, Dipicu Kelangkaan MinyaKita

Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah, Dipicu Kelangkaan MinyaKita

Selasa, 30 Jun 2026 14:18 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melihat fenomena kelangkaan komoditas minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat…

Disorot BPK, Pemkab Mulai Kaji Ulang Anggaran Rp6 Miliar Monumen Reog Ponorogo

Disorot BPK, Pemkab Mulai Kaji Ulang Anggaran Rp6 Miliar Monumen Reog Ponorogo

Selasa, 30 Jun 2026 14:10 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti progres pembangunan Monumen Reog Ponorogo pada tahun 2026 yang memiliki anggaran Rp6 miliar, kini mulai disorot…

Permintaan Obat Flu dan Asma di Ponorogo Melonjak Masuki Musim Bediding

Permintaan Obat Flu dan Asma di Ponorogo Melonjak Masuki Musim Bediding

Selasa, 30 Jun 2026 13:58 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat kondisi cuaca yang lebih dingin atau biasa disebut musim bediding memicu permintaan obat flu, batuk, pilek hingga asma di…

Sambut Hari Jadi, Polres Blitar Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Anggotanya

Sambut Hari Jadi, Polres Blitar Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Anggotanya

Selasa, 30 Jun 2026 13:55 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi personelnya, baik Perwira maupun Bintara, pada Selasa…