Kapolri Tengah Pertimbangkan Pencabutan SIM Bagi Pelanggar Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah dilakukannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan akan dilakukannya pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar lalu lintas. Hal ini dipertimbangkan mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. 

Selain pada pencabutan, Sigit mengatakan bahwa Kakorlantas Polri juga sedang melakukan penyusunan untuk demerit system dengan pemberian poin pada setiap pelanggaran yang ada.

"Tolong betul-betul nanti dihitung, dievaluasi, sehingga kemudian seandainya ini ter-capture- oleh ETLE di situ betul-betul dijelaskan bahwa pelanggaran yang saudara lakukan akan berpotensi memunculkan poin, dan poin ini akan berdampak terhadap potensi SIM bisa dicabut. Jadi, hal tersebut tolong disosialisasikan," kata Sigit dilansir dari tayangan langsung Youtube, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa (26/9/2023).

Adapun akan ada tingkatan pelanggaran pada sistem poin yang tercatat. Maka dari itu, akan ada perhitungan akumulasi dari poin pelanggaran tersebut. Semakin banyak melakukan pelanggaran, maka poinnya bakal terus bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.

"Karena harapan kita bukan karena kita ingin memberikan poin, tapi bagaimana supaya masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas. Jadi ini dipersiapkan. Saya kira bagus, namun sosialisasinya juga harus kuat sehingga kemudian pada saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak terhadap risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," jelasnya.

Namun, sebelum diterapkannya sistem poin tersebut, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar rencana penerapan sistem ini sudah tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan syok ketika jadi diterapkan. Mengingat lokasi pemberlakuan ETLE sendiri sudah meluas hingga mencapai ribuan titik.

"Kita merubah pola tadinya penegakan hukum manual, kita ubah penegakan hukum elektronik. Awalnya 8 Polda, kemudian 14 Polda dan tahap ketiga 12 Polda dan ini terintegrasi Jasa Marga, Hutama Karya, imigrasi dan saat ini sudah tergelar 1309 ETLE," ungkapnya. jk-5/Ac

Berita Terbaru

Budiman Sujatmiko: MBG Harus Gerakkan Ekonomi Desa

Budiman Sujatmiko: MBG Harus Gerakkan Ekonomi Desa

Kamis, 13 Agu 2026 21:28 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan gizi buruk dan menurunkan angka stunting. Pro…

DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Program Prioritas Bakal Diakomodasi

DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Program Prioritas Bakal Diakomodasi

Kamis, 13 Agu 2026 21:25 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun – DPRD Kota Madiun bersama Pemkot Madiun menyepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Sejumlah program prioritas yang sebelumnya b…

PLN UIT JBM dan PT MCG Serah Terimakan Aset PLTP Ijen, Perkuat Keandalan Penyaluran Energi Hijau

PLN UIT JBM dan PT MCG Serah Terimakan Aset PLTP Ijen, Perkuat Keandalan Penyaluran Energi Hijau

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:42 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama PT Medco Cahaya Geothermal (PT MCG) menandatangani B…

WhatsApp Hadirkan Agen AI 24 Jam, Peluang Baru bagi UMKM Tingkatkan Penjualan

WhatsApp Hadirkan Agen AI 24 Jam, Peluang Baru bagi UMKM Tingkatkan Penjualan

Kamis, 13 Agu 2026 19:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah cara pelaku usaha melayani konsumen. WhatsApp memperkenalkan Meta Business Agent, a…

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

PONOROGO- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pimpinan Cabang Ponorogo melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam menyambut semarak Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, SMP Negeri 5 Sidoarjo menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan g…