Sejumlah Nama Yang Terseret Dalam Kasus Suap Hakim Edy Wibowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Edy Wibowo tersangka yang menerima suap dari Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.
Edy Wibowo tersangka yang menerima suap dari Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asisten hakim agung Takdir Rahmadi itu dinilai terbukti menerima suap untuk mengurus perkara kasasi pailit Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM). Dalam perkara ini Edy Wibowo selaku Hakim yustisial yang menerima suap dari Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi suap tersebut.

Kasus suap ini menyeret beberapa nama-nama dari jajaran Hakim, Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha hingga pengacara. Berkaitan hal tersebut berikut daftar panjang nama-nama yang terseret di skandal suap Mahkamah Agung (MA) ini. Rabu (4/10/2023):

Hakim

  1. Hakim agung Sudrajad Dimyati (SD) awalnya divonis 8 tahun penjara. Hukumannya lalu disunat di tingkat banding dengan alasan sudah lama mengabdi sebagai hakim.
  2. Hakim agung Gazalba Saleh divonis bebas. KPK kini mengajukan kasai.
  3. Hakim Elly Tri Pangestu (ETP) dihukum 4,5 tahun penjara.
  4. Hakim Prasetio Nugroho, dihukum 9 tahun penjara.
  5. Hakim Edy Wibowo dihukum 4,5 tahun penjara.
  6. Hakim Prof Dr Hasbi. Prof Hasbi merupakan Sekretaris MA dan kini mengajukan cuti besar. Kini ia masih ditahan di sel KPK.

Kluster PNS

  1. PNS MA, Desy Yustria, divonis 8 tahun penjara lalu diperberat menjadi 10 tahun penjara.
  2. PNS MA, Muhajir Habibie, awalnya dihukum 8 tahun penjara dan diperberat menjadi 10 tahun penjara.
  3. PNS MA, Nurmanto Akmal divonis 4,5 tahun penjara.
  4. PNS MA, Albasri divonis 4 tahun penjara.
  5. Staf MA, Redhy Novasriza, divonis 8 tahun penjara.

Kluster Pengacara

  1. Pengacara Yosep Parera dihukum 8 tahun penjara. Yosep berperan sebagai penghubung dari pengusaha penyuap ke MA. Meski sebagai perantara, hukumannya disamakan dengan hukuman Sudrajad Dimyati.
  2. Pengacara Eko Suparno divonis 5 tahun penjara. Peran Eko adalah kurir yang mengestafetkan uang ke Desy. Serah terima keduanya yang membuat KPK menangkap basah skandal tersebut.
  3. Dadan Tri yang akan disidangkan dalam waktu dekat di PN Bandung.

Kluster Pengusaha

  1. Pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dihukum 6,5 tahun penjara.
  2. Pengusaha Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dihukum 5,5 tahun penjara.
  3. Ketua Yayasan, Wahyudi Hardi, dihukum 2,5 tahun penjara. ac
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…