SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kenaikan harga gula konsumsi dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh penyesuaian Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat produsen dilakukan pemerintah.
Kepala Badan Pangan Nasional/national Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan dalam menjaga keseimbangan ekosistem pergulaan nasional. Yang mana hal ini terkait dengan penyesuaian biaya produksi maupun sikap keberpihakan terhadap konsumen dan pelaku usaha.
"Kalau satu dua bulan lalu terbalik, kita malah meminta seluruh pelaku usaha dan BUMN membeli gula petani minimal 12.500, karena waktu itu musim giling. Musim giling itu tahun lalu harga gula 11.500, tahun lalunya lagi 10.500. Badan Pangan Nasional mendorong agar petani mendapatkan harga yang sesuai dengan perkembangan keekonomian." jelas Arief dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Kenaikan harga ini tertuang dalam Peraturan Badan pangan Nasional Nomor 17 tahun 2023, tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi atau Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Perubahan pada HPP di tingkat produsen yang awalnya Rp11.500 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram. Adapun harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen juga disesuaikan dari Rp 13.500/kg menjadi Rp 14.500/kg, dan Rp 15.500/kg khusus wilayah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan).
Adapun hal lain yang menjadi perhatian Arief yaitu konsistensi para pelaku usaha pergulaan untuk secara bersama-sama membangun industri pergulaan nasional yang sehat. Awal tahun 2023 di mana kondisi harga rendah, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik.
Namun ketika selesai giling justru harga gula malah terkerek naik. Arief berharap para pelaku usaha bisa konsisten membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama pemerintah dan stakeholders lainnya.
"Jadi pada saat harga itu 12.500 semuanya ngambil dengan harga dibawah 12.500, tapi pas sekarang petani sudah nggak giling, harganya jadi 13 ribu. Jadi mungkin kedepannya kami harus siapkan pendanaan yang kuat untuk membeli pada saat panen tebu sampai dengan musim giling berakhir, sehingga produk petani itu dibeli dengan harga yang bagus," tegasnya.
Maka dari itu pemerintah akan memperkuat peran BUMN sebagai offtaker bagi petani khususnya pada saat musim giling, untuk memenuhi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Selanjutnya saat berakhir musim giling, stok akan dilepas untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga. Peningkatan produksi tebu sendiri menjadi faktor kunci menjaga ketersediaan gula nasional. Ac
Editor : Redaksi