KPK Periksa Bupati Lamongan, Akankah "Jum'at Keramat " Umumkan Tersangka...?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan sambutan dalam pelantikan PAW Kades di Pendopo Lokatantra belum lama ini. FOTO:SP/Ist
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan sambutan dalam pelantikan PAW Kades di Pendopo Lokatantra belum lama ini. FOTO:SP/Ist

i

 Masih Terkait Dengan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dag dig dug, was-was serta sebagian perasaan senang tergambar dalam perasaan para ASN Pemkab dan warga Lamongan menanti status hukum bupati Yuhronur Efendi, yang secara resmi telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Perasaan itu tidaklah berlebihan, karena hampir 1 bulan paska penggeledahan di rumah dinas dan sejumlah kantor, warga Lamongan dibuat kepo, dan perasaan kepingin mengerti akan kelanjutan adanya pengusutan kasus korupsi di kota soto seakan menjadi bahasan setiap hari.

"Ya kita selalu memantau perkembangan penyidikan ini sampai mana, dan sejauh mana keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Lamongan ini dilakukan, dan hari ini kita dapat informasi KPK telah memeriksa bupati Yuhronur Efendi," kata Nursalim ketua LSM Jaringan Masyarakat Lamongan kepada surabayapagi.com.

Disebutkan Nursalim, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini, diharapkan ada kabar status para saksi yang sebelumnya telah diperiksa secara maraton.

Apalagi para saksi sebelum diperiksa juga nama-namanya sudah beredar luas di masyarakat.

"Masyarakat sangat menunggu status hukum para saksi yang sebelumnya diperiksa dan sekarang bupati diperiksa bisa menjadi tersangka atau tidak, apalagi penggeledahan di rumah dinas bupati yang terlama, tapi belum ada status tersangka apa maksudnya dan KPK harus menjelaskan," ungkapnya.

Kepastian status hukum ini lanjut Nursalim cukup penting, agar situasi di pemerintahan Lamongan yang sedang tidak baik ini bisa normal kembali seperti biasa.

"Diakui atau tidak, sekarang di internal Pemkab Lamongan yang terjadi berjalan seakan tidak arah, rasa ketakutan untuk mewujudkan program juga menjadi sesuatu yang harus diakhiri, apalagi status hukum dalam kasus ini masih belum jelas," ucapnya.

Karena itu kata Salim, silahkan KPK segera umumkan para tersangka, apalagi biasanya KPK tidak sedikit para tersangka diumumkan saat hari Jum'at. Hari Jum'at sebagian besar oleh orang yang tengah berurusan dengan KPK memaknainya dengan Jum'at keramat.

"Masyarakat tentu sangat mendukung upaya KPK membongkar kasus korupsi. Dan kalau KPK memeriksa bupati ya wajar. Karena bagian dari birokrasi lama," jelentrenya.

Di sisi lain, karena KPK dianggap lamban dalam melakukan penyidikan dan mengumumkan tersangka, sampai KPK dituding lelet.

Dan hari ini (Kamis red) dan hari-hari sebelumnya KPK seakan menjawab tudingan itu dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan yang telah diusut oleh lembaga anti rasuah itu.

Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan ini seperti disampaikan oleh Juru Bicara KPK kepada wartawan, Ali Fikri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar.

"Iya bupati Lamongan telah diperiksa di KPK," terangnya. Pemeriksaan bupati seperti disampaikan penyidik kata Ali Fikri karena pada saat pembangunan gedung tahun 2017-2019 tersebut, yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda).

Sekedar diketahui, KPK beberapa waktu lalu menggeledah sejumlah kantor, diantarnya Kantor Dinas PUPR, Rumah Dinas Bupati, ruangan sekda dan beberapa ruangan yang ada di kantor Pemkab Lamongan, rumah para eks kepala dinas dan rumah kontraktor.

Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019. Bahkan penggeledahan rumah dinasnya dan beberapa kantor itu dibenarkan bupati Yuhronur Efendi saat itu.

"Iya KPK melakukan penggeledahan di kantor PUPR dan rumah dinas kami dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur Effendi saat itu sehari setelah penggeledahan.

Bupati yang kerap disapa Pak Yes ini menyebut pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, Pak Yes enggan menjawab karena bukan wewenangnya.

"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya. jir

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…