Tersangka Korupsi Pegadaian Rp2,3 Miliar Diringkus Kejari Gresik di Apartemen di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Harto Nurcahyo saat digelandang aparat Kejari Gresik menuju Rutan Banjarsari Cerme, Jumat (13/10).
Tersangka Harto Nurcahyo saat digelandang aparat Kejari Gresik menuju Rutan Banjarsari Cerme, Jumat (13/10).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tim pemburu koruptor Kejaksaan Negeri Gresik berhasil meringkus Harto Nurcahyo (36), warga Gubeng Surabaya setelah menghilang selama 2 bulan. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Apartemen Gading Icon, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (12/10) dini hari. 

Pria yang sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Unit Pengelolaan UPC Pegadaian  Legundi, Driyorejo, Gresik, itu diduga telah menguras uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung yakni Rp2,3 miliar. Setelah tindakannya mulai diendus oleh atasannya, dia kemudian menghilang. Ia berpindah-pindah domisili sampai kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta.

"Penanganan perkara ini ditangani tim yang diketuai oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Bonar Satria Wicaksana," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat gelar konferensi pers di Kantor Kejari Gresik, Jumat (13/10).

Dijelaskan Alifin, tim telah melakukan pencarian pada tersangka karena sudah dua bulan tidak diketahui keberadaanya. Atas kerjasama tim intelijen Kejari Gresik dibantu Polda Metro Jaya, tim berhasil mengendusnya dan melakukan penangkapan.

Tersangka kemudian diterbangkan ke Gresik dan tiba Jumat (13/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, terhadap Harto Noercahyo dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan penetapan penahanan.

"Kami temukan dua alat bukti bahkan lebih, bahwa tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan modus membuat Surat Bukti Gadai (SBG) fiktif dari beberapa nasabah yang pernah mengajukan gadai," terangnya.

Masih menurut Alifin, hasil audit internal madya PT Pegadaian menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 miliar akibat perbuatan tersangka.

Sementara itu, ketua tim penyidik Bonar Satria Wijaksana menjelaskan bahwa ada beberapa modus operandi yang dilakukan tersangka. Diantaranya, mark-up nilai karat emas, membuat keterangan gadai secara fiktif dan beberapa modus lainnya.

"Tersangka memakai nama dan kartu identitas nasabah lama yang sudah lunas lalu diajukan lagi untuk mendapatkan uang pinjaman tanpa agunan. Ada sekitar 50 sampai 60 nasabah fiktif yang digunakan tersangka untuk mendapatkan uang. Atas ulahnya ini, negara dalam hal ini BUMN Pegadaian telah dirugikan berkisar Rp2,3 miliar," ungkap Bonar. did

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…