Tersangka Korupsi Pegadaian Rp2,3 Miliar Diringkus Kejari Gresik di Apartemen di Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Harto Nurcahyo saat digelandang aparat Kejari Gresik menuju Rutan Banjarsari Cerme, Jumat (13/10).
Tersangka Harto Nurcahyo saat digelandang aparat Kejari Gresik menuju Rutan Banjarsari Cerme, Jumat (13/10).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tim pemburu koruptor Kejaksaan Negeri Gresik berhasil meringkus Harto Nurcahyo (36), warga Gubeng Surabaya setelah menghilang selama 2 bulan. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Apartemen Gading Icon, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (12/10) dini hari. 

Pria yang sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Unit Pengelolaan UPC Pegadaian  Legundi, Driyorejo, Gresik, itu diduga telah menguras uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung yakni Rp2,3 miliar. Setelah tindakannya mulai diendus oleh atasannya, dia kemudian menghilang. Ia berpindah-pindah domisili sampai kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta.

"Penanganan perkara ini ditangani tim yang diketuai oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Bonar Satria Wicaksana," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat gelar konferensi pers di Kantor Kejari Gresik, Jumat (13/10).

Dijelaskan Alifin, tim telah melakukan pencarian pada tersangka karena sudah dua bulan tidak diketahui keberadaanya. Atas kerjasama tim intelijen Kejari Gresik dibantu Polda Metro Jaya, tim berhasil mengendusnya dan melakukan penangkapan.

Tersangka kemudian diterbangkan ke Gresik dan tiba Jumat (13/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, terhadap Harto Noercahyo dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan penetapan penahanan.

"Kami temukan dua alat bukti bahkan lebih, bahwa tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan modus membuat Surat Bukti Gadai (SBG) fiktif dari beberapa nasabah yang pernah mengajukan gadai," terangnya.

Masih menurut Alifin, hasil audit internal madya PT Pegadaian menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 miliar akibat perbuatan tersangka.

Sementara itu, ketua tim penyidik Bonar Satria Wijaksana menjelaskan bahwa ada beberapa modus operandi yang dilakukan tersangka. Diantaranya, mark-up nilai karat emas, membuat keterangan gadai secara fiktif dan beberapa modus lainnya.

"Tersangka memakai nama dan kartu identitas nasabah lama yang sudah lunas lalu diajukan lagi untuk mendapatkan uang pinjaman tanpa agunan. Ada sekitar 50 sampai 60 nasabah fiktif yang digunakan tersangka untuk mendapatkan uang. Atas ulahnya ini, negara dalam hal ini BUMN Pegadaian telah dirugikan berkisar Rp2,3 miliar," ungkap Bonar. did

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…