KPK Tak Hadir di Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Dirut Pertamina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Karen Agustiawan, Togi Pangaribuan, Senin (16/10/2023).
Pengacara Karen Agustiawan, Togi Pangaribuan, Senin (16/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang Gugatan Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditunda. Penundaan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat berhalangan hadir.

Rencananya pada hari Senin (16/10/2023) ini, dijadwalkan untuk pembacaan gugatan terkait perkara 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Namun, Agenda harus ditunda karena absennya KPK sebagai penggugat yang diinformasikan melalui surat bahwa pihaknya perlu mempersiapkan berkas-berkas terlebih dahulu.

Kuasa hukum Karen, Togi Pangaribuan saat ditemui di Pengadilan negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) mengatakan bahwa KPK meminta waktu tambahan tiga minggu untuk mempersiapkan berkas.

"Mereka minta waktu tiga minggu, mereka minta waktu tambahan untuk mempersiapkan berkas," ujar kuasa hukum Karen, Togi Pangaribuan.

Togi lantas mengatakan, permintaan KPK untuk menunda selama tiga minggu terlalu lama dan dinilai janggal. 

Sebab, ia khawatir dengan penundaan yang cukup lama kliennya akan kehilangan hak untuk mengajukan praperadilan. 

Namun, Togi mengatakan, Hakim hanya mengabulkan penundaan selama sembilan hari saja.

"Yang dikabulkan tadi oleh majelis tunggalnya hanya sembilan hari, jadi kita sidangnya lagi nanti tanggal 25 Oktober," kata Togi. 

Sebagaimana diberitakan, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Karen Agustiawan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. 
Gugatan ini dilayangkan Karen Agustiawan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ac

Berita Terbaru

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah…