SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni berseri seri mendengar cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong.
Informasi ini diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (17/10/2023).
Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi kunjungan kerja di Eropa.
Baca Juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru
"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ucap Ivan.
Buat apa cek bodong itu?
"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," jawab Ivan.
NasDem Terima Kasih
"Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp 2 T. Dalam hati gila kasih cek Rp 2 T ke orang pribadi sih supergila," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK
Sahroni mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan.
"PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU
Minta KPK Bertanggung Jawab
Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp 2 triliun itu merugikan NasDem.
"Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut?" ujar dia.
"Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong," lanjutnya. (jk/rmc)
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi