Warga Distrik Serambakon Papua Kembali ke Kampungnya Pasca Gangguan KKB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
300 Warga Distrik Serambakon Kembali ke Kampungnya.
300 Warga Distrik Serambakon Kembali ke Kampungnya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Warga distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan kembali ke distriknya setelah sebelumnya sempat mengungsi pasca gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Disampaikan oleh Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, masyarakat didampingi oleh aparat TNI-Polri dan Pemda telah kembali ke kampung di Distrik Serambakon pada Senin (16/10/2023).

"Kodim 1715/Yahukimo bersama Polres Pegunungan Bintang dan juga Pemerintah Daerah terus berupaya untuk memulihkan kondisi keamanan di wilayah Serambakon," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10).

Warga yang kembali ke kampungnya di Serambakon ini sejumlah 300 orang.

Adapun Tommy juga menyampaikan salah satu upaya pemulihan keamanan yang dilakukan adalah menggelar operasi keamanan intensif seperti patroli rutin dengan melibatkan personel TNI, Polri serta unsur intelijen. Yang mana dilakukan untuk membongkar jarigan teror serta mengamankan situasi di wilayah Serambakon

"Kami juga aktif dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemulihan. Dengan mengadakan pertemuan dengan pemimpin masyarakat dan tokoh agama untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam membangun kembali rasa persatuan dan kebersamaan," katanya.

Berdasar keterangan tertulis tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang juga memberi bantuan sembako kepada masyarakat.
Selain itu, Pemda juga mendukung perbaikan beberapa infrastruktur yang dirusak oleh KKB seperti rumah sakit, jembatan, jalan hingga sekolah. ac

Berita Terbaru

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meluncurkan Zankore by Indosat, yang merupakan kolaborasi bersama Ooredoo Group, Nokia, d…

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktivitas ritel di Kota Surabaya menunjukkan tren positif, tercermin dari peningkatan transaksi di salah satu pusat perbelanjaan yang m…

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sdioarjo - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak usia remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades 3.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur…

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…