Petani Nekat Curi Kambing, Belum Habis Uang Hasil Jual Kambing Curiannya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka SBH saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Tersangka SBH saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ulah SBH (36) warga Desa Sumber Kec Sanankulon Kabupaten Blitar ini, harus meringkuk di tahanan Polres Blitar Kota, setelah ditangkap oleh Satuan Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar Kota pada 23 Oktober 2023. Kini kasusnya masih dikembangkan oleh Polsek Sukorejo.

Ditangkapnya petani ini setelah Polsèk Sukorejo menerima laporan dari Ngabas (42) warga Jalan Kalimas Kelurahan Tanjungsari Kec Sukorejo, bahwa kambing jantan miliknya dicuri oleh seseorang yang diketahui oleh saksi, saat SBH membawa kambing dengan cara dinaikkan motor dari pekarangan rumah Ngabas.

 

"Jadi kita ungkap pelaku pencurian kambing pada 23 Oktober lalu, setelah warga menangkap tersangka ketika mencuri burung kenari di Jalan Kalicomel Kel Tanjungsari Kec Sukorejo, setelah diserahkan ke Polsèk Sukorejo, ternyata bernama SBH, dalam pengakuannya saat kita periksa, tersangka SBH juga melakukan pencurian kambing di Jalan Kalimas Kel Tanjungsari Kec Sukorejo Kota Blitar milik Pak Ngabas," kata Kompo Imam Subechi SH Kapolsèk Sukorejo pada wartawan, Rabu (25/10) atas izin Kapolres Blitar AKBP Danang Prasetyo PS.S.IK M.SI

Masih menurut Kompol Imam Subchi, dalam penyidikan SBH juga melakukan pencurian kambing di Desa Jatilengger Kec Ponggok Kabupaten Blitar sebelum tanggal 23 Oktober 2023, kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam, yang dimungkinkan melakukan serupa di tempat lain, selain di Desa Jatilengger dan Kec 

"Pelaku mengakui perbuatannya mencuri kambing, di Jatilengger dan Sukorejo, modusnya  kambing yang berhasil dicuri,  di angkut motor ditempatkan tengah tengah jok dan kemudi, dan SBH mengaku sempat dikejar orang dan menyelinap saat mencuri kambing di Tanjungsari (rumah Ngabas,) dan kambingnya di jual di pasar hewan Dimoro seharga 1.5 juta rupiah," ungkap mantan Kapolsèk Talun ini.

Atas kasus pencurian tersebut polisi menyita barang bukti uang Rp 900 ribu, kaos dan celana saat mencuri, sepeda motor tanpa nomor kendaraan dan tanpa surat surat motor. Untuk tersangka menurut Kompol Imam Subechi bisa dijerat pasal 363 KUHP. Les

Berita Terbaru

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka pembangunan pos jaga, palang pintu di empat perlintasan sebidang, serta perangkat pendukung di dalamnya, saat ini…

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah di…