Petani Nekat Curi Kambing, Belum Habis Uang Hasil Jual Kambing Curiannya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka SBH saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Tersangka SBH saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ulah SBH (36) warga Desa Sumber Kec Sanankulon Kabupaten Blitar ini, harus meringkuk di tahanan Polres Blitar Kota, setelah ditangkap oleh Satuan Unit Reskrim Polsèk Sukorejo Polres Blitar Kota pada 23 Oktober 2023. Kini kasusnya masih dikembangkan oleh Polsek Sukorejo.

Ditangkapnya petani ini setelah Polsèk Sukorejo menerima laporan dari Ngabas (42) warga Jalan Kalimas Kelurahan Tanjungsari Kec Sukorejo, bahwa kambing jantan miliknya dicuri oleh seseorang yang diketahui oleh saksi, saat SBH membawa kambing dengan cara dinaikkan motor dari pekarangan rumah Ngabas.

 

"Jadi kita ungkap pelaku pencurian kambing pada 23 Oktober lalu, setelah warga menangkap tersangka ketika mencuri burung kenari di Jalan Kalicomel Kel Tanjungsari Kec Sukorejo, setelah diserahkan ke Polsèk Sukorejo, ternyata bernama SBH, dalam pengakuannya saat kita periksa, tersangka SBH juga melakukan pencurian kambing di Jalan Kalimas Kel Tanjungsari Kec Sukorejo Kota Blitar milik Pak Ngabas," kata Kompo Imam Subechi SH Kapolsèk Sukorejo pada wartawan, Rabu (25/10) atas izin Kapolres Blitar AKBP Danang Prasetyo PS.S.IK M.SI

Masih menurut Kompol Imam Subchi, dalam penyidikan SBH juga melakukan pencurian kambing di Desa Jatilengger Kec Ponggok Kabupaten Blitar sebelum tanggal 23 Oktober 2023, kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam, yang dimungkinkan melakukan serupa di tempat lain, selain di Desa Jatilengger dan Kec 

"Pelaku mengakui perbuatannya mencuri kambing, di Jatilengger dan Sukorejo, modusnya  kambing yang berhasil dicuri,  di angkut motor ditempatkan tengah tengah jok dan kemudi, dan SBH mengaku sempat dikejar orang dan menyelinap saat mencuri kambing di Tanjungsari (rumah Ngabas,) dan kambingnya di jual di pasar hewan Dimoro seharga 1.5 juta rupiah," ungkap mantan Kapolsèk Talun ini.

Atas kasus pencurian tersebut polisi menyita barang bukti uang Rp 900 ribu, kaos dan celana saat mencuri, sepeda motor tanpa nomor kendaraan dan tanpa surat surat motor. Untuk tersangka menurut Kompol Imam Subechi bisa dijerat pasal 363 KUHP. Les

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…