Sah! PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution Usai Dukung Prabowo-Gibran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Nov 2023 15:10 WIB

Sah! PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution Usai Dukung Prabowo-Gibran

i

Wali Kota Medan, Bobby Nasution. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution kini sah dipecat oleh PDIP Kota Medan usai memberikan dukungan kepada paslon capres-cawapres dari kubu lain, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Keputusan pemecatan Bobby Nasution tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution. Surat ini ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC Roby Barus.

Baca Juga: Kadin: Pemerintahan Baru Berpeluang Tingkatkan Tren Ekspor Indonesia

Surat itu menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai," jelas surat ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, Selasa (14/11/2023).

"Karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," imbuhnya.

Awalnya, DPP kemudian menerbitkan surat pemanggilan Bobby ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi. Setelah diminta klarifikasi di Jakarta, Bobby lalu diminta mundur secara sukarela. Namun hal ini tidak dilakukan.

Baca Juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius

"Hasil klarifikasi Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDIP oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023, DPP partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," kata Hasyim.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP partai, Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tandasnya.

Berikut sejumlah dasar pemecatan Bobby oleh PDIP Medan:

Baca Juga: Bisnis Susu akan Dimudahkan Prabowo

Diketahui sebelumnya, Bobby sebelumnya sudah terang-terangan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Bobby bahkan memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta pada Rabu lalu (08/11/2023). mdn-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU