Kenaikan Biaya Haji Sekitar Rp 105 Juta Banyak Dikeluhkan Jemaah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Nov 2023 12:42 WIB

Kenaikan Biaya Haji Sekitar Rp 105 Juta Banyak Dikeluhkan Jemaah

i

Ilustrasi jemaah Ibadah Haji di tanah suci saat bersiap menuju ke Makkah. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kenaikan biaya haji kali ini banyak dikeluhkan oleh para calon jamaah haji. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 atau biaya haji naik menjadi sekitar Rp 105 juta.

Pernyataan tersebut sesuai dengan undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Baca Juga: Grand Launching Panglima Ekspres Lounge, Tawarkan Kemudahan Umroh dan Haji

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu jemaah haji asal Bogor, Mawarni (59) mengungkapkan ia keberatan dengan usulan biaya haji 2024. Hal itu lantaran banyaknya jamaah haji di kalangan lansia dari menengah ke bawah.

"Saya sangat keberatan dengan rencana kenaikan biaya haji tahun depan karena saya menjadi salah satu jamaah yang akan berangkat tahun depan ke Tanah Suci. Saya berharap biaya haji di tahun depan tetap sama seperti tahun ini. Begitu pula porsi pembiayaan antara jamaah dan Pemerintah," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Dia juga menyebut, biaya Haji di tahun ini saja sudah cukup berat.

"Pemerintah harusnya bisa lebih peka melihat ekonomi masyarakat sekarang. Selepas pandemi Covid-19 meskipun sudah memasuki masa transisi, dampak terhadap pendapatan dan nilai uang saat ini itu terasa sekali, kalau dibilang orang inflasinya naik," jelas Mawarni.

Baca Juga: DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

"Tolonglah peka sedikit sama calon jamaah. Jangan apa-apa merasa beban sehingga jamaah ujung-ujungnya yang harus menanggung. Harus ada keberpihakan secara total kepada jamaah kalau memang benar pemerintah hadir untuk negara," tandasnya.

Sementara itu, diketahui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab biaya haji 2024 lebih tinggi.

Faktor-faktor penyebab biaya haji naik antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.266," jelas Hilman, dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp. 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp. 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" paparnya.

Selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan biaya dan selisih kurs. Sebagai contoh, akomodasi di Madinah dan Makkah. sb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU