Kenaikan Biaya Haji Sekitar Rp 105 Juta Banyak Dikeluhkan Jemaah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi jemaah Ibadah Haji di tanah suci saat bersiap menuju ke Makkah. SP/ SBY
Ilustrasi jemaah Ibadah Haji di tanah suci saat bersiap menuju ke Makkah. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kenaikan biaya haji kali ini banyak dikeluhkan oleh para calon jamaah haji. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 atau biaya haji naik menjadi sekitar Rp 105 juta.

Pernyataan tersebut sesuai dengan undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu jemaah haji asal Bogor, Mawarni (59) mengungkapkan ia keberatan dengan usulan biaya haji 2024. Hal itu lantaran banyaknya jamaah haji di kalangan lansia dari menengah ke bawah.

"Saya sangat keberatan dengan rencana kenaikan biaya haji tahun depan karena saya menjadi salah satu jamaah yang akan berangkat tahun depan ke Tanah Suci. Saya berharap biaya haji di tahun depan tetap sama seperti tahun ini. Begitu pula porsi pembiayaan antara jamaah dan Pemerintah," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Dia juga menyebut, biaya Haji di tahun ini saja sudah cukup berat.

"Pemerintah harusnya bisa lebih peka melihat ekonomi masyarakat sekarang. Selepas pandemi Covid-19 meskipun sudah memasuki masa transisi, dampak terhadap pendapatan dan nilai uang saat ini itu terasa sekali, kalau dibilang orang inflasinya naik," jelas Mawarni.

"Tolonglah peka sedikit sama calon jamaah. Jangan apa-apa merasa beban sehingga jamaah ujung-ujungnya yang harus menanggung. Harus ada keberpihakan secara total kepada jamaah kalau memang benar pemerintah hadir untuk negara," tandasnya.

Sementara itu, diketahui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab biaya haji 2024 lebih tinggi.

Faktor-faktor penyebab biaya haji naik antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.266," jelas Hilman, dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa (14/11/2023).

"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp. 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp. 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" paparnya.

Selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan biaya dan selisih kurs. Sebagai contoh, akomodasi di Madinah dan Makkah. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…