SURABAYA, Surabaya - Ratusan massa yang tergabung beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Madura menggelar aksi damai bela Palestina di depan gedung Grahadi Surabaya, Jumat, (17/11/2023), untuk mendesak ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) pemboikotan produk yang diduga dari Israel atau aliansi pendukungnya.
Dari pantauan Surabaya Pagi, Ormas Madura tersebut sudah memadati sepanjang jalan Gubernur Suryo tepat pukul 13.10 WIB.
Tampak, beberapa Ormas diantaranya dari Madas (Madura Asli), KFM (Komunitas Fitnes Madura), Joyo Semoyo Community (JSCO), dan masih banyak lagi lainnya.
Menurut Ketua KFM Muhammad Sukur menyampaikan bahwa aksi damai itu sebagai keprihatinannya dan dukungan terhadap rakyat Palestina yang menjadi korban genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.
"Melalui aksi ini, setidaknya bisa didengar oleh Ibu Gubernur, paling tidak Gubernur bisa menindaklanjuti dengan mengeluarkan Pergub larangan produk atau merek dari aliansi Israel," kata Sukur, kepada awak media termasuk Surabaya Pagi, Surabaya, Jumat, (17/11/2023).
Sukur menambahkan mengenai tuntutan terkait Pergub yang disuarakan oleh pengunjuk rasa itu, meminta kepada Pemprov untuk berhentikan laju penjualan maupun promosi merek dagang dari negara Israel beserta aliansinya.
"Kami tidak banyak, cukup tidak dipajang, tidak dipromosikan sehingga itu bisa mengurangi biaya-biaya mereka atas sokongan-sokongan dana untuk Israel (pembelian sejata dan biaya operasional perang) itu berkurang. Setidaknya itu yang bisa kita lakukan," paparnya.
Aksi orasi mereka di atas mobil komando, hingga pukul jam 14.20 WIB belum ada titik terang dari pihak Pemprov untuk menemui mereka untuk berdiskusi.
Kendati demikian, mereka tampak mulai meninggalkan area depan Gedung Grahadi menuju lokasi lain untuk melakukan sweeping.
Hasan selaku ketua Joyo Semoyo Community (JSCO), menginformasikan bahwa pengunjuk rasa juga akan melakukan sweeping ke beberapa restoran maupun coffe shop yang mendukung Israel yang berada di jalan Basuki Rahmat serta Gubeng seperti Bunger King, Mc Donald's, Starbucks, Pizza Hut, dan lainnya.
Kegiatan sweeping tersebut dilakukan sebagai langkah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengurangi mengkonsumsi produk yang berafiliasi dengan Israel.
"Kami memang tidak bisa menutup total, kami hanya memberikan himbauan ke masyarakat agar tidak membeli atau konsumsi produk-produk dari Israel dan aliansinya," ungkap Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa mendukung Palestina ini atas dasar kemanusiaan. Tidak hanya unsur agama.
"Ini murni bukan masalah agama, tapi ini masalah kemanusiaan," tandasnya.
Harapannya aksi mereka juga bisa didengar oleh pemerintah pusat, agar lebih tegas menindaklanjuti kekejaman Israel yang semakin merajalela. Bahkan, rumah sakit pun juga turut jadi korban kekerasan Israel.Ain
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB
SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…
Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB
SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…