Tahun Depan, Dishub Kota Madiun Ambil Alih Area Parkir Pihak Ketiga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Madiun Maidi saat menghadiri pembinaan Jukir untuk optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum. SP/ MDN
Walikota Madiun Maidi saat menghadiri pembinaan Jukir untuk optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mulai tahun depan, area parkir di pinggir jalan umum akan kembali dikelola Dinas Perhubungan Kota Madiun. Pengelolaan retribusi parkir di pinggir jalan umum di Kota Madiun, Jawa Timur, tahun depan tidak lagi dikelola pihak ketiga.

Hal tersebut lantaran saat dikelola pihak ketiga, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tidak terealisasi. Sedangkan keputusan yang diambil kali ini merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja pengelolaan lahan parkir di pinggir jalan umum yang dilakukan pihak ketiga. 

“Tidak efektif [parkir dikelola pihak ketiga], karena sudah tiga kali [tiga tahun] gagal [tidak memenuhi target]. Sehingga perlu dievaluasi,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, Selasa (28/11/2023).

Dia menyampaikan pengelolaan area parkir tepi jalan umum akan dioptimalkan dengan memanfaatkan juru parkir. Namun, penghitungannya di masing-masing ruas tetap akan menggunakan perhitungan dari tim appraisal. Semisal, di satu ruas tim appraisal menentukan besaran target retribusi parkir senilai Rp100.000 dalam sepekan untuk disetorkan ke Pemkot Madiun.

“Ternyata tiga hari atau empat hari, target itu sudah tertutup dan disetor ke pemkot. Sehingga penghasilan dari hari-hari berikutnya menjadi milik jukir,” jelasnya.

Sehingga dengan konsep itulah, tidak hanya pemkot saja, melainkan juga jukir yang secara langsung menggali potensi pendapatan tersebut. Hal tersebut karena ketika pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga, hanya perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar.

“Semisal lahan parkir ini dilelang ke pihak ketiga Rp3 miliar per tahun. Perusahaan yang menang lelang akan mendapatkan keuntungan Rp1 miliar. Ini yang akan kita ubah. Jangan sampai keuntungan diberikan ke orang berduit banyak terus,” terang dia.

Sebagai informasi,  tahun ini target PAD dari sektor parkir tepi jalan umum di Kota Madiun senilai Rp2,989 miliar. Namun, hingga akhir tahun target tersebut belum terealisasi. Target masih kurang 7 persen dari target yang telah ditentukan.

Wali kota berpesan kepada seluruh juru parkir untuk patuh terhadap ketentuan tarif parkir. Para jukir juga diminta untuk tidak melakukan pungutan liar dan harus bersikap ramah terhadap pengguna jasa parkir.

Sementara itu, untuk tarif parkir di Kota Madiun, yaitu sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda tiga Rp1.500, mobil Rp2.000, truk sedang Rp4.000, dan truk besar Rp8.000 sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. mdn-01/dsy

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…