Tahun Depan, Dishub Kota Madiun Ambil Alih Area Parkir Pihak Ketiga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Madiun Maidi saat menghadiri pembinaan Jukir untuk optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum. SP/ MDN
Walikota Madiun Maidi saat menghadiri pembinaan Jukir untuk optimalisasi pajak retribusi parkir ditepi jalan umum. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mulai tahun depan, area parkir di pinggir jalan umum akan kembali dikelola Dinas Perhubungan Kota Madiun. Pengelolaan retribusi parkir di pinggir jalan umum di Kota Madiun, Jawa Timur, tahun depan tidak lagi dikelola pihak ketiga.

Hal tersebut lantaran saat dikelola pihak ketiga, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tidak terealisasi. Sedangkan keputusan yang diambil kali ini merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja pengelolaan lahan parkir di pinggir jalan umum yang dilakukan pihak ketiga. 

“Tidak efektif [parkir dikelola pihak ketiga], karena sudah tiga kali [tiga tahun] gagal [tidak memenuhi target]. Sehingga perlu dievaluasi,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, Selasa (28/11/2023).

Dia menyampaikan pengelolaan area parkir tepi jalan umum akan dioptimalkan dengan memanfaatkan juru parkir. Namun, penghitungannya di masing-masing ruas tetap akan menggunakan perhitungan dari tim appraisal. Semisal, di satu ruas tim appraisal menentukan besaran target retribusi parkir senilai Rp100.000 dalam sepekan untuk disetorkan ke Pemkot Madiun.

“Ternyata tiga hari atau empat hari, target itu sudah tertutup dan disetor ke pemkot. Sehingga penghasilan dari hari-hari berikutnya menjadi milik jukir,” jelasnya.

Sehingga dengan konsep itulah, tidak hanya pemkot saja, melainkan juga jukir yang secara langsung menggali potensi pendapatan tersebut. Hal tersebut karena ketika pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga, hanya perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar.

“Semisal lahan parkir ini dilelang ke pihak ketiga Rp3 miliar per tahun. Perusahaan yang menang lelang akan mendapatkan keuntungan Rp1 miliar. Ini yang akan kita ubah. Jangan sampai keuntungan diberikan ke orang berduit banyak terus,” terang dia.

Sebagai informasi,  tahun ini target PAD dari sektor parkir tepi jalan umum di Kota Madiun senilai Rp2,989 miliar. Namun, hingga akhir tahun target tersebut belum terealisasi. Target masih kurang 7 persen dari target yang telah ditentukan.

Wali kota berpesan kepada seluruh juru parkir untuk patuh terhadap ketentuan tarif parkir. Para jukir juga diminta untuk tidak melakukan pungutan liar dan harus bersikap ramah terhadap pengguna jasa parkir.

Sementara itu, untuk tarif parkir di Kota Madiun, yaitu sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda tiga Rp1.500, mobil Rp2.000, truk sedang Rp4.000, dan truk besar Rp8.000 sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. mdn-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…