Wamenkumham Edward, Dicekal dan Laporkan ke Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eddward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, minggu lalu.
Eddward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, minggu lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke luar negeri. Surat dikirimkan pada Rabu, 29 November 2023.

Pada hari yang sama, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal status hukum Eddy Hiariej. Tim penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini.

 

Pengumpulan Alat Bukti

Saat ini, KPK terus melakukan upaya pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy itu.

Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. "KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

"Kami tadi juga konfirmasi ke tim terkait pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023).

"Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," sambungnya.

 

Tiga Orang Lain

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga orang lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Ali menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan dan berlaku mulai 29 November 2023. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gandeng Pemkot Mojokerto, Gapopin Jatim Bagikan Ribuan Kacamata Gratis

Gandeng Pemkot Mojokerto, Gapopin Jatim Bagikan Ribuan Kacamata Gratis

Senin, 05 Okt 2026 11:37 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kepedulian terhadap kesehatan mata terus digencarkan Pengurus Daerah (Pengda) Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa T…

Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Senin, 05 Okt 2026 11:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merancang perluasan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) bagi santri dan peserta didik…

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…